Busyro Muqoddas Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas mengkritik kinerja Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. 

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Sejak awal TPF dibentuk oleh Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian, Busyro mengaku sudah memprediksi jika TPF akan gagal mengungkap kasus yang menyasar penyidik KPK Novel Baswedan.

"TPF itu ketika dibentuk oleh Polri, kami teman-teman masyarakat madani dan koalisi antikorupsi, sudah memprediksi akan gagal. Sehingga kami tidak kaget (dengan hasil capaian TPF)," ujar Busyro di Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Kamis, 18 Juli 2019.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

Busyro menjabarkan bahwa hasil penyelidikan TPF selama enam bulan justru menyudutkan Novel Baswedan. Secara terang-terangan, TPF menyebut jika Novel Baswedan telah melakukan kewenangan secara berlebihan saat menjalankan tugasnya.

"Itu sudah jelas-jelas menyudutkan," ungkap Busyro.

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

Busyro menerangkan bahwa di dalam TPF sendiri terjadi masalah internal. Masalah internal tersebut merupakan imbas konflik kepentingan di dalam TPF.

"Ada conflict of interest. Ada saling menyandera. Saling menyandera sejumlah orang tertentu di dalam yang langsung tidak langsung terkait dengan teror terhadap Novel. Hakikatnya teror terhadap KPK," kata Busyro.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu kemudian mendesak agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) segera dibentuk atas perintah Presiden Jokowi. 

Busyro menyebut sebagai bentuk keseriusan menangani kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi perlu melakukannya.

Salah satu syarat yang diajukan Busyro atas usulan pembentukan TGPF haruslah mendapatkan legalitas dari Jokowi sebagai Presiden RI. Selain itu sambung Busyro, harus ada unsur masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi yang masuk di dalamnya.

Busyro memberi catatan agar unsur masyarakat sipil yang dipilih janganlah ditentukan oleh istana. Busyro meminta agar masyarakat sipil sendiri yang akan menentukan siapa nama yang masuk ke TGPF.

"Kalau soal legalitas ini (saya) tetap meminta Presiden bentuk TGPF. Tapi dengan catatan serius. Kalau bentuk TGPF, kalau Presiden mau, unsur masyarakat sipilnya jangan ditentukan oleh istana,"katanya.

Busyro menyarankan, sebagai bentuk penghormatan pada masyarakat sipil dan koalisi antikorupsi, maka nama-nama perwakilan bukan ditentukan dari Istana.

"Kami sulit percaya. Serahkan pada kami unsur masyarakat madani, koalisi antikorupsi. Serahkan, beri waktu seminggu untuk mencari sendiri. Nah itu bentuk penghormatan terhadap masyarakat sipil," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya