KPK Cegah Staf Rommy Bepergian ke Luar Negeri

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pencegahan terhadap staf mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy, Amin Nuryadi, untuk bepergian ke luar negeri.

img_title PPP Bombana Tak Ingin Dikaitkan Dengan Aksi DPC se-Jakarta yang Protes Terhadap Rommy

Pencegahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat Rommy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi tentang permintaan pelarangan ke luar negeri terhadap seorang saksi bernama Amin Nuryadi, staf RMY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019.

img_title Datangi Markas DPP, Kader PPP Minta Rommy Dipecat: Begitu Mudahnya Dia Menghina DPC

Diterangkan Febri, pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 29 Juni 2019.

Kata dia, pencegahan ke luar negeri ini diperlukan agar sewaktu-waktu saksi dibutuhkan keterangannya, tidak sedang berada di luar negeri.

img_title Bela Rommy, Kader Bilang Calon Eksternal Bentuk Ikhtiar Selamatkan PPP: Realistis Lakukan Perubahan

Pada perkaranya, Rommy diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Pada kasus ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga pernah digeledah KPK. Hasilnya, disita uang ratusan juta dari laci meja kerjanya. (ase)

Agus Suparmanto

Politikus Senior PPP Sebut Agus Suparmanto jadi Calon Ketua Umum 'Boneka'

Habil menilai Agus Suparmanto jadi calon ketua umum (caketum) PPP boneka

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut