-
VIVA – Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP, untuk menjalani tes narkoba bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.
Hal tersebut dimaksudkan, untuk melakukan deteksi dini terhadap para calon mempelai yang positif narkoba, agar segera mendapatkan penanganan untuk pengobatan, dan tindakan rehabilitasi, sehingga dapat menyelamatkan keluarga dari bahaya narkoba.
"Lebih dari itu, juga dimaksudkan untuk membendung merebaknya penyebaran narkoba secara ilegal yang kami nilai semakin merajalela," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.