Polisi Tahan 41 Tersangka Penganiayaan Satgas Karhutla Jambi

Ilustrasi/Penjara
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Polda Jambi menetapkan 41 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan terhadap fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS) di Kawasan Distrik VIII, Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Jumlah tersangka ini bertambah 21 yang sebelumnya hanya 20 orang.

Oknum Polisi Calon Perwira Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Dilaporkan ke Polda Sumut

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, penambahan jumlah tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif. "Dari hasil pemeriksaan ada tersangka baru berjumlah 21 orang sehingga jumlah tersangka sudah mencapai 41 orang," ujar Edi, Sabtu, 20 Juli 2019.

Edi menyebutkan ditangkapnya para tersangka yang merupakan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) ini karena sudah melakukan tindak kriminal. Tindakan kriminal yang dimaksud mulai penganiayaan, pengrusakan, pengancaman serta pencurian di Basecamp Distrik VIII, Desa Bukit Bakar.

Terungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Timbun Jasad Korban Dalam Rumah di Makassar

"Kelompok SMB ini diketuai bernama Muslim yang sudah ditangkap beserta anggotanya beberapa waktu lalu karena sudah melakukan tindak kriminal," ujarnya.

41 orang tersangka itu sudah ditahan dan terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang perusakan, pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Jasad Wanita Tinggal Tulang Ditemukan Ditimbun Dalam Rumah di Makassar, Diduga Dibunuh Suami

Adapun nama-nama tersangka yang sudah ditahan polisi yaitu Muslim sebagai pimpinan kelompok SMB, Deli Fitri yang merupakan istri Muslim. Lalu, ada Agus Riyadi, Sugiyo, Andi Pratana, Ruben, Suratno, Eko, Misdi, Johanes, Fitriyadi, Betilas, Juki, Tomi, Juprianto, Dapit, Munir, Bangun Pangastuti, Jemaon Wanto, Febriyanto,.

Kemudian, ada Darjo, Sodirin, Rohali Gincaso, Fauzan, Wiwin, Rizki, Sardi, Sukur, Sofie, Suwarno, Rusdi, Ngadinin, Deni Oktara, Sumi, Irfan, Fitunda, Bujang Pulih, Ninting, Jamiludin, Danres, Kewat.

Diketahui, kelompok SMB menganiaya, pencurian terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang ditugaskan untuk melakukan pemadaman api yang terjadi di kawasan Distrik VIII pada Sabtu, 13 Juli. Akibat kejadian tersebut, dua anggota TNI dan dua polisi mengalami luka-luka dianiaya kelompok ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya