Polisi Kembali Tangkap 18 Anggota Kelompok SMB 

Polisi Tangkap 18 Orang Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB)
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Kepolisian Daerah Jambi kembali melakukan penangkapan terhadap kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Jambi sebanyak 18 orang.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Informasi dihimpun VIVAnews, kelompok SMB ditangkap di kawasan daerah hutan Kabupaten Batanghari dan Tanjung Jabung Barat pada Sabtu, 20 Juli 2019.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi, membenarkan ada kelompok SMB ditangkap yang kedua kalinya. Mereka masih melakukan pengadangan, pengrusakan kendaraan anggota karyawan PT WKS dan masyarakat setempat. 

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

"Ada sebanyak 18 anggota SMB yang kita amankan kembali. Saat ini semuanya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut di Mako Brimob," ujarnya.

Edi menyebutkan, selain menangkap 18 orang tersebut, polisi juga menyita 2 pucuk senjata api rakitan, senjata tajam, alat komunikasi ponsel sebagai barang bukti. 

Terungkap, Lebih dari 400 Ekor Ular Dikerahkan di Prosesi Syuting Film Badarawuhi

"Mereka masih melakukan pengrusakan terhadap fasilitas dan kendaraan. Padahal sudah kita peringatkan mereka, tapi masih saja beraktivitas. Barang bukti yang juga kita amankan, berupa senpi, sajam yang berjumlah puluhan," katanya Sabtu, 20 Juli 2019.

Terkait dengan barang sitaan senpi dan amunisi yang diperoleh dari lokasi tempat kejadian di distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat pihak Kepolisian masih akan melakukan uji forensik terhadap peluru tersebut. Baru nanti diketahui asal peluru tersebut dari mana dan siapa yang mensuplainya.

"Mereka ternyata diiming-imingi oleh Muslim (pimpinan SMB) tanah gratis seluas 3,5 hektare. Mereka ini dijanjikan tanah masing-masing 3,5 ha setiap anggota," katanya.

Diketahui, Kelompok SMB bentrok dengan pemilik IUP HTR di Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Selasa siang, 10 Juli 2019. Insiden itu mengakibatkan Kepala desa Sengkati Baru bernama Hardianto nyaris tewas, beserta puluhan masyarakat ikut jadi korban pemukulan oleh kelompok SMB.

Tidak sampai di situ, pada Sabtu 14 Juli 2019 SMB kembali melakukan pemukulan terhadap satuan tim TRC damkar, karyawan PT WKS, anggota polri beserta anggota satgas monitoring karhutla Korem 042/Garuda Putih Jambi.

Akibat kejadian tersebut 3 Anggota Tim Karhutla Jambi dan dua anggota polisi terluka. Anggota SMB juga melakukan pengancaman kepada aparat kepolisian.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya