Swasta Dapat Akses Data Penduduk, Tjahjo: Enggak Bisa Seenaknya

Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan, Kementerian Dalam Negeri memberikan akses data kepada sejumlah perusahaan. Beberapa di antaranya adalah perusahaan pembiayaan seperti Grup Astra. 

7 Negara dengan Populasi Pedesaan Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 4

"Tidak hanya Astra, seluruh perbankan, mayoritas perbankan nasional, BUMN, maupun perbankan swasta, maupun asuransi, termasuk BPR," kata Tjahjo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.

Menurut Tjahjo, pemberian akses itu hanya untuk memastikan agar tidak sampai ada penipuan dan penyalahgunaan data pribadi. Menurut dia, mereka juga tidak bisa sembarangan dan sangat terbatas dalam mengakses data itu.

Pengembang Perumahan di Dubai Beri Perbaikan Rumah Gratis Setelah Banjir Bandang

"Terbatas sekali, satu hari sampai berapa pun (akses data) harus dilaporkan. Enggak bisa seenaknya. Untuk kepentingan apa, untuk dalam hal apa, siapa yang mengakses, atas nama siapa, untuk siapa," ujar Tjahjo.

Dia menambahkan, "Enggak semua data. Anda mau cari kredit mobil Astra misalnya. Memastikan saja. Sama enggak, Anda dengan e-KTPnya itu. Itu saja".

Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Pasangan yang Posesif: Sindir Rizky Irmansyah?

Mengenai bagaimana cara agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi, menurut Tjahjo, hal itu sudah diatur dalam nota kesepahaman dengan perusahaan. Dia menjamin izin akan dicabut jika terbukti ada penyalahgunaan.

"Di MoU tadi sudah ada poin-poinnya. Kalau sampai mereka melanggar ya dicabut. Sampai hari ini belum ada keluhan. Karena apa pun jelas siapa yang mengakses, jam berapa, kepentingan apa, namanya," tutur Tjahjo.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan, di antaranya perusahaan pembiayaan Grup Astra bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri. Namun, Kemendagri mengklaim bahwa hal itu tidak melanggar aturan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya