Kerugian akibat Kericuhan SMB Jambi Rp10 Miliar

Polisi sita puluhan senjata dari kelompok SMB di Jambi.
Sumber :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution.

VIVA – Laporan kriminalitas kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) membuat keresahan masyarakat Jambi. Seperti kerusuhan di Distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, kelompok SMB melakukan penganiayaan terhadap lima anggota tim satgas sampai mengalami luka.

Saksi Parpol Dibogem Oknum Brimob saat Rekapituasi Suara Pemilu di Pamekasan

Tidak hanya melakukan intimidasi, mengancam, menganiaya masyarakat, kelompok SMB juga melampiaskan nafsunya di kantor PT WKS Distrik VIII dengan cara merusak semua fasilitas kantor WKS, sehingga kerugian mencapai miliaran rupiah.

Humas PT WKS, Taufik mengatakan, semenjak terjadinya kerusuhan SMB, pihak WKS banyak kerugian karena kantor hancur.

Ricuh Pleno di Yalimo Papua, Wakapolres-Kasat Lantas Diserang Batu dan Panah

"Kalau kerugian sementara mencapai Rp10 miliar dan bisa saja bertambah karena kantor rusak berat," ujar Taufik, Senin 22 Juli 2019.

Taufik mengatakan, meskipun kerugian baru terdata sementara, dirinya akan menghitung ulang.

Persib Vs PSIS Diwarnai Kericuhan Suporter, Begini Kronologinya

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polri dan TNI karena telah menangkap Muslim beserta anggotanya," kata dia.

Diketahui, kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) bentrok dengan pemilik IUP HTR di Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Selasa siang, 10 Juli 2019 mengakibatkan Kepala Desa Sengkati Baru bernama Hardianto nyaris tewas beserta puluhan masyarakat ikut jadi korban pemukulan kelompok itu.

Tidak sampai di situ, Sabtu, 14 Juli 2019, SMB kembali melakukan pemukulan terhadap tim Karhutla Jambi. Selain itu, mereka melakukan perusakan sejumlah kantor WKS di Distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Akibat kejadian tersebut, tiga anggota tim Karhutla Jambi dan dua anggota polisi terluka, selain juga melakukan perusakan kantor WKS di Distrik VIII Kabupaten Batanghari, Jambi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya