Jokowi Minta BMKG Tegas Larang Pembangunan Infrastruktur di Zona Merah

Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Agus Rahmat.

VIVA - Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Istana Negara, Presiden Joko Widodo, meminta lembaga itu agar tegas terhadap pemerintah daerah.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Ketegasan yang dimaksud adalah terkait pembangunan infrastruktur di daerah. Jokowi meminta kalau memang tidak boleh dibangun, maka BMKG harus tegas mengatakan itu.

"Kalau daerah yang rawan bencana beritahukan, sampaikan pada daerah. Lokasi ini rawan gempa, banjir. Jangan dibangun bandara, bendungan, jangan dibangun perumahan. Tegas-tegas di sampaikan," kata Jokowi, dalam sambutannya, Selasa 23 Juli 2019.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

Ada lokasi-lokasi, yang tidak diperkenankan untuk infrastruktur tertentu, atau perumahan. Jokowi menilai, jangan sampai pembangunan seperti perumahan tetap dilakukan, padahal daerah itu sangat rawan terjadinya bencana. Atau pemukiman tersebut berada di lempeng tektonik sehingga tidak seharusnya dijadikan pemukiman.

"Jangan sampai kita mengulang-ngulang sebuah kesalahan yang jelas-jelas di situ jelas garisnya lempengan tektonik kok dibangun perumahan besar-besaran," kata Jokowi.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

Jokowi ingin BMKG tidak takut untuk tegas menyampaikan hal itu ke pemerintah daerah. Jangan sampai infrastruktur sudah terbangun tapi ternyata berada di atas zona merah bencana.

"Sampaikan apa adanya. Bahwa ini tidak boleh, ini lokasi ini merah. Harus berani menyampaikan itu. Kepada pemerintah daerah baik kepada gubernur dan wali kota," katanya.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih oleh KPU RI di Ist

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024