Bayi Lahir dengan Kondisi Usus di Luar Perut

Bayi laki-laki lahir dengan kondisi usus berada di luar perut asal Kabupaten Deli Serdang yang dirujuk ke RSUPH Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Minggu siang, 21 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Bayi berjenis kelamin laki-laki lahir dengan kondisi usus berada di luar perut (gastroschisis). Bayi itu anak pasangan suami-istri dari Imelia (18 tahun) dan Gunawan Syahputra (20). Mereka merujuk anaknya ke RSUPH Adam Malik, Medan, untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan

Berdasarkan data yang dihimpun, Imelia melahirkan bayi itu di Klinik Pratama Madina, Jalan Pasar 3 Gang Bersama, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu siang, 21 Juli 2019.

"Bayi Nyonya Imelia ini dirujuk ke RS Adam Malik pukul 15.00 dengan berat badan lahir rendah 1.300 gram. Kemudian bayi itu rentan infeksi sehingga dibatasi orang yang jenguk," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat RSUPH Adam Malik, Rossario Dorothy, kepada wartawan di Medan, Selasa, 23 Juli.

Celine Dion Ungkap Penyakit Langka yang Dideritanya: "Saya Berharap Ada Keajaiban"

Orang tua si bayi berlatar belakang keluarga ekonomi menengah ke bawah. Saat merujuk ke rumah sakit RSUPH Adam Malik mereka tidak memiliki BPJS. Mereka hanya berbekal surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan Kecamatan Medan Denai. Manajemen RSUPH lantas menyarankan agar Imelia dan Gunawan mengurus BPJS Kesehatan atau Jampersal Medan.

RSUPH berupaya terus memberikan perawatan maksimal terhadap bayi perempuan itu dengan melakukan tindakan berupa infus, cek laboratorium, dan terapi antibiotik. Tim medis khusus memantau perkembangan kesehatan bayi itu dari waktu ke waktu.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Tim dokter, kata Rossario, belum dapat melakukan tindakan operasi apa pun selama kondisi si bayi belum stabil. "Karena albumin dan trombosit rendah," ujarnya.

Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP H. Adam Malik berinisial BP saat dilakukan penahanan.(istimewa/VIVA)

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP Haji Adam Malik berinisial BP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8 M.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024