Polisi Panggil Lagi Ahmad Fanani, Pengacara Tak Jamin Kliennya Hadir

Ketua Pelaksana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi menjadwalkan lagi memeriksa tersangka penyelewengan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, Ahmad Fanani, pada Senin, 29 Juli 2019. Ini merupakan penjadwalan ulang karena Fanani tidak hadir dalam pemeriksaan awal pada 22 Juli.

Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan, mengonfirmasi agenda pemeriksaan Fanani pada pukul sepuluh siang. Namun dia tak tahu Fanani akan datang atau tidak.

Sang pengacara Fanani, Gufron, mengaku sudah mendapatkan informasi tentang surat panggilan terhadap kliennya. Tapi, dia tidak bisa memastikan kliennya akan hadir atau tidak. "Belum bisa dipastikan bakal hadir atau tidak," ujarnya.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.

Dalam SPDP itu disebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai lebih Rp1,7 miliar. Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN dari pos anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Mengejutkan Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang Resmi Jadi Tersangka KPK
Pemain Timnas Indonesia U-23 rayakan gol Komang Teguh

Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO

Menpora Dito Ariotedjo buka suara terkait jebolan PPLP, PPOP, dan SKO Kemenpora mendominasi skuad Timnas Indonesia U-23 saat mengalahkan Australia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024