Puluhan Orang Kena Tipu Sutradara Palsu Sinetron 'Sajadah Cinta'

Polisi menangkap Robby Sudarsono alias Bang Jay (52 tahun).
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal.

VIVA - Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kediri Kota meringkus seorang pria bernama Robby Sudarsono alias Bang Jay (52 tahun), warga Letnan Marsaid Kelurahan Marga Ayu, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia ditahan setelah disangka menipu dengan cara berpura-pura jadi sutradara sinetron 'Sajadah Cinta'.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Kasus bermula ketika tersangka Bang Jay mengenalkan diri sebagai sutradara dari PT Jas Production dan tengah menggarap sinetron 'Sajadah Cinta' pada Mei 2019 lalu. Melalui agen modeling SP alias Bunda Susi, tersangka mengaku tengah mencari pemain sinetron tersebut.

Kepada korban, tersangka mengaku bekerja sama dengan dua televisi swasta nasional, yakni ANTV dan Trans 7. Sebagai iming-iming, tersangka mengatakan sinetron garapannya akan ditayangkan di dua TV swasta itu. Untuk meyakinkan korban, tersangka selalu mengenakan topi dan kaus bertulisan Trans 7.

Cara Mahasiswi Cantik Tipu Korban Tiket Konser Coldplay hingga Raih Rp 1,2 Miliar

"Tersangka dalam melakukan perbuatannya mengaku bekerja sama dengan ANTV dan Trans 7, adapun kaus dan topi yang bertuliskan TRANS 7 dibuat sendiri, bukan didapat dari Stasiun TV yang dimaksud," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, pada Senin malam, 29 Juli 2019.

Tipu daya tersangka berhasil. Sebanyak 25 orang mendaftar untuk mengikuti proses menjadi pemain sinetron seperti dijanjikan tersangka. Korban diharuskan membayar biaya pendaftaran masing-masing Rp150 ribu. Setelah lulus casting, para korban juga diminta membayar uang dengan nilai bervariasi.

Polisi Cokok Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay yang Raup Untung hingga Rp1,2 M

Uang yang diminta tersangka kepada korban antara Rp1,5 juta sampai Rp20 juta. Secara bertahap, total uang terkumpul dari para korban sebesar Rp102,5 juta. Setelah itu dilakukan syuting selama sembilan kali. Bunda Susi hanya dilibatkan rekrutmen pada tiga kali syuting pertama. Dia diberi fee oleh tersangka 30 persen.

"Syuting selanjutnya Bunda Susi diberhentikan oleh tersangka. Syuting kemudian dilakukan sendiri oleh tersangka. Setiap ada orang yang baru langsung berhubungan dan pembayarannya langsung ke tersangka," kata Barung.

Para korban sadar tertipu ketika janji tersangka yang akan menayangkan sinetron 'Sajadah Cinta' di ANTV dan Trans 7 pada 17 Juli 2019 ternyata tak tayang-tayang. Korban akhirnya melapor dan Bang Jay pun ditangkap polisi. Dia kini ditahan di Polres Kediri Kota. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya