Rekam Jejak FPI Sedang Ditelaah Kemendagri

Ilustrasi Anggota Front Pembela Islam (FPI)
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menepis kabar adanya politisasi dalam perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, semua sedang dalam proses di Dirjen Politik Hukum Kemendagri.

 Ipda M Yusmin Ohorella Dituntut 6 Tahun Penjara

"Enggak ada. Yang ditelaah oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum kami tidak hanya FPI kok. Semua," kata Tjahjo usai Rakor Pengadaan ASN dan Perencanaan ASN tahun 2020-2024 di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

Tjahjo menambahkan, saat ini ada sekitar 400 ribu lebih ormas yang terdata, baik di Kemendagri, Kementerian hukum dan HAM, dan sebagainya.

Ritual Cari Berkah Nyi Roro Kidul, Ramai Tagar Bebaskan Briptu Fikri

"Itu pasti kalau SKT-nya habis, masa berlaku itu semua dicek betul. Khususnya berkaitan dengan AD/ART, terima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya," kata dia.

Terkait perpanjangan izin FPI, kata politikus PDIP itu, saat ini hanya tinggal masalah teknis dan sedang berproses di Dirjen Polpum Kemendagri.

Habib Rizieq Kirim Bingkisan ke Edy Mulyadi, Apa Isinya?

"Sekarang lagi teknis, lagi dipelajari oleh Ditjen Polpum. Kami mengenai persyaratan administrasinya bagaimana, AD/ART-nya bagaimana, track record-nya bagaimana selama ini, aktivitasnya bagaimana. Itu saja," ucap dia. (ase)

Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Mendagri: ASN Harus Bangun Pola Pikir dan Budaya Kerja Melayani Publik

Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP mengubah pola pikir dan budaya kerja melayani publik.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2022