Ridwan Kamil Wanti-wanti Iwa Karniwa usai Jadi Tersangka Suap Meikarta

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 30 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menemui sang Sekretaris Daerah Iwa Karniwa setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Iwa sebagai tersangka suap proyek Meikarta senilai Rp1 miliar pada Senin malam.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Dalam pertemuan itu, kata Ridwan, Iwa berjanji kooperatif dengan KPK atas proses hukum nanti. Iwa pun menyadari posisinya sekarang, dan karenanya menerima keputusan dinonaktifkan dari jabatannya lalu digantikan sementara oleh Dudi Sudrajat Abdurachim sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Intinya beliau memahami bahwa per hari ini posisi sebagai Sekda akan diatur, agar pembangunan Jawa Barat bisa berjalan, sehingga Pak Iwa akan berkonsentrasi penuh menyelesaikan permasalahan hukum," kata Ridwan dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 30 Juli 2019.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Saya hanya menekankan tadi malam," Ridwan menambahkan, "tolong ikuti aturan hukum terkait proses ini.”

Ridwan juga menerima saran dari Kementerian Dalam Negeri agar memastikan roda pemerintahan Jawa Barat tetap berjalan setelah penetapan tersangka Iwa Karniwa.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Posisi Iwa kini dijalankan oleh Pelaksana Harian Dudi Sudrajat Abdurachim sampai perkara Iwa Karniwa berkekuatan hukum tetap sehingga dapat ditetapkan sekretaris daerah yang definitif. "Kalau momennya nanti harus ada pergantian, pastilah kita lakukan seperti kita melakukan seleksi di eselon II, pasti akan dibikin terbuka, transparan,” katanya.

KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta. Iwa menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Praktik suap itu terungkap berawal saat Iwa Karniwa diduga meminta Rp1 miliar dalam proses perizinan proyek Meikarta. Pengembang proyek dikatakan hanya memberi Rp900 juta kepada Iwa melalui anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya