Diduga Depresi, Napi Lapas Lubuk Pakam Bunuh Diri

Kantung jenazah. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat

VIVA – Seorang narapidana berinisial Z ditemukan tewas tergantung di dalam sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia ditemukan pada Selasa tengah malam, 30 Juli 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

img_title 3.510 Napi Seluruh Indonesia Dipindah ke Lapas Nusakambangan Periode 2 Tahun, Ada Kasus Korupsi hingga Terorisme

Pria berusia 27 itu juga diketahui mengidap virus HIV dan menghuni sel khusus. Petugas Lapas menduga dia bunuh diri lantaran  stres tidak lagi dijenguk keluarganya selama berbulan-bulan.

"Saya dihubungi petugas yang piket pada pukul 12 malam mengatakan ada yang gantung diri. Saya cek ternyata benar dan kita langsung hubungi petugas Inafis Polres Deli Serdang untuk mengevakuasi korban," ujar Kepala Pengamanan Lapas Lubuk Pakam, Anom kepada wartawan, Rabu sore, 31 Juli 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga Bandar Klippa  itu terjerat kasus narkoba dengan hukuman 8 tahun penjara itu. Dia ditemukan dengan kondisi leher terlilit kain sarung yang diikat di atas teralis pintu sel.

img_title Pastikan Tak Punya Fasilitas Mewah Buat Napi, Kalapas Wamena: Tidak Mungkin Pakai AC, Udara di Sini Dingin

"Dia sengaja ditempatkan di ruang khusus, atau yang kita sebut ruang pengasingan atas saran tim medis, karena dia terbukti mengidap virus HIV. Ruangan itu ditempatkan satu orang per ruangan," ujar Anom.

Dia juga mengungkapkan Z sudah tampak seperti orang depresi dengan melihat aktivitas yang suka menyendiri dan tidak mau bergaul dengan warga binaan di Lapas Lubuk Pakam itu. 

img_title Begini Awal Mula Terjadinya Kerusuhan dan Kebakaran di Lapas Merauke

Usai dievakuasi dari Lapas Lubuk Pakam, jasad Z diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. 

"Jadi memang selama dia dinyatakan mengidap HIV, kita sudah berusaha mengabari keluarganya, tapi tak ada yang mengangkat handpone. Dia tak pernah dijenguk. Sudah sebulan kita kabari. Mungkin itu lah yang menyebabkan psikisnya terguncang," lanjut Anom. (ren)
 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto

Napi yang Pakai Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dapat Sanksi Bebas Remisi Setahun

Menteri Imipas, Agus Andrianto menegaskan bakal memberikan sanksi pembebasan remisi selama satu tahun bagi narapidana (napi) pengguna fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut