Polri Optimistis Tim Teknis Mampu Ungkap Kasus Novel Baswedan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Polri optimistis tim teknis mampu menjalankan perintah dari Presiden Joko Widodo yang meminta kasus dugaan penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan diungkap, dalam kurun waktu tiga bulan.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Meskipun Jokowi memberikan waktu tiga bulan penyelesaian, surat perintah tim teknis yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan tim tersebut berjalan selama enam bulan.

"Sprint (surat perintah) tim ini enam bulan. Kemarin ada perintah 3 bulan dari Presiden tim akan bekerja secara maksimal dan saya punya keyakinan tim ini mampu mengungkap kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2019.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Dedi menyatakan, tim teknis itu akan segera bekerja, esok hari. Nantinya, Polri akan memaparkan seluruh anggota yang terlibat di dalamnya dan tugas pokoknya.

"Tim mempelajari dari tim TPF. Besok perkembangan akan disampaikan secara lengkap siapa saja yang terlibat dan kemampuan apa saja yang dimiliki tim ini," ujar Dedi.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan, tim teknis itu akan segera turun ke lapangan dan melakukan pendalaman terhadap empat hal dalam penyidikan kasus tersebut.

"Pertama tim akan melakukan analisa TKP dulu. Kenapa TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal tim tersebut karena sesuai dengan teori pembuktian setiap peristiwa pidana selalu bermula dari TKP," kata Dedi.

Menurut Dedi, dengan pengolahan TKP yang baik dan didukung peralatan serta proses pembuktian secara ilmiah, tingkat persentase pengungkapan suatu kasus mencapai 60 hingga 70 persen. "Triangle accident itu ada di situ TKP, barang bukti dan tersangka. Jadi segitiga itu diolah kembali tim ini. Ada labfor, inafis dan tim IT. Serta ada tim pemeriksa lainnya dari TKP," kata Dedi.

Kemudian, kata Dedi, tim teknis itu akan mendalami hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 70 orang yang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa ini. "Kurang lebih 70 saksi lebih di cluster sesuai dengan waktu dan apa yang diketahui untuk lebih mengerucutkan petunjuk," ujar Dedi.

Selanjutnya, tim teknis Polri ini juga akan mendalami puluhan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian penyiraman air keras tersebut. "Tentunya dikaitkan ada TKP, pemeriksaan saksi dan CCTV. Setiap petunjuk yang ditemukan itu akan dianalisa," kata Dedi.

Selanjutnya, menurut Dedi, tim juga akan kembali mendalami sketasa wajah terduga pelaku yang sempat dirilis Kapolda Metro Jaya ketika itu Irjen Polisi Idham Azis.

"Kemudian tim akan mendalami juga sketsa wajah yang dibuat itu akan dianalisa untuk mempertajam arah penyidikan. Demikian juga dalam rangka menganalisa sketsa wajah ini tim akan bekerja sama dengan Dukcapil," kata Dedi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya