Geledah Ruang Sekda Jabar, KPK Sita Barang Elektronik

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik, usai menggeledah ruangan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap  pembahasan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017, terkait proyek Meikarta. 

"Dari lokasi diamankan dokumen-dokumen terkait RDTR dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, ?Rabu, 31 Juli 2019.

Dilaporkan Hilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas Dicor Dalam Rumah di Cimahi

Febri menambahkan, setelah menggeledah ruang kerja Sekda Jabar, tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar. 

"Tim masih melakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga. Informasi perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," kata Febri.

BMKG: Potensi Hujan Badai Disertai Petir di DKI Jakarta

Sebelumnya, Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi saat itu, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Selain Iwa, KPK juga menjerat Mantan Presiden PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka dalam perkara yang sama. 

Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap izin Meikarta yang sudah memenjarakan banyak pihak, termasuk mantan Bos Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah serta Kabid Penata Ruang di Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Bartholomeus diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, dalam bentuk Dollar Amerika Serikat (AS) maupun Rupiah dengan total Rp10,5 miliar. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya