OTT Petinggi BUMN Terkait Proyek di Angkasa Pura II 

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan operasi tangkap tangan yang baru-baru ini digelar terkait proyek di PT Angkasa Pura II. Empat orang diamankan, salah satunya direktur di perusahaan pengelola bandara tersebut.

Erick Thohir Sebut Karpet Bandara Soetta Jelek, Ini Respons AP II

Saat ditangkap, diduga ada transaksi penerimaan uang sebagai upeti.

"Kami menduga transaksi itu terkait tentu saja dengan pekerjaan atau proyek yang sedang dilakukan di PT AP II," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis dini hari, 1 Agustus 2019. 

AP II Targetkan 20 Bandaranya Pakai PLTS di 2025

Adapun penangkapan, terjadi pada Rabu malam 30 Juli 2019. Salah satu yang ditangkap, kata Febri, dicokok ketika berada di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

Febri menyebut, proyek yang tengah digarap berkaitan juga dengan perusahaan pelat merah lain yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau dikenal INTI.

Bandara Soekarno Hatta Masuk Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia

Sejauh mana keterkaitan dan hubungan dua perusahaan tersebut, KPK bakal menjelaskannya setelah pemeriksaan dilakukan secara maraton malam ini.

"Sedangkan nanti informasi lebih lengkap akan disampaikan maksimal setelah kami menentukan status perkara ini dan juga status hukum orang-orang yang diamankan," ujarnya.

Adapun dalam penangkapan, KPK menyita uang pecahan dollar Singapura setara Rp1 miliar. "Kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi, Kamis 1 Agustus 2019.

PT Angkasa Pura II sendiri belum memberikan keterangan terkait penangkapan salah satu pejabatnya, yang diduga direksi jajaran BUMN tersebut. KPK akan memberkan keterangan resmi terkait OTT tersebut hari ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya