Durhaka, Anak di Muara Enim Bacok Ayah Hingga Nyaris Tewas

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA - Pertikaian antara bapak dan anak di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, nyaris mengakibatkan satu korban jiwa. Erman (47 tahun), hampir saja tewas di tangan anaknya sendiri, Ardian (20 tahun).

Biadab! Anak Durhaka di Cengkareng Ini Tega Bacok Ibu Kandungnya gegara Ponsel

Warga dusun I Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, itu menjadi korban pembacokan yang dilakukan Ardian. Menggunakan senjata tajam jenis parang, Ardian menebas Erman bertubi-tubi di bagian kepala dan punggung.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pembacokan ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2019, sekitar pukul 12.00 WIB. Sang anak tega melakukan perbuatan keji itu lantaran tidak terima dilerai saat sedang cekcok mulut dengan ibu kandungnya yang juga istri korban, Ayu Marini.

Jelang Ramadhan Syakir Daulay Sungkem dan Cuci Kaki Ibu, Bantah Isu Anak Durhaka

Ketika itu, pelaku hendak ingin berjualan es batu, namun dilarang, hingga pelaku pun naik pitam. Pelaku yang emosi malah melemparkan gelas ke tubuh ibunya. Melihat kejadian itu, Erman sebagai orangtua lalu menegur dan memarahi pelaku.

Rupanya teguran itu malah membuat amarah pelaku menjadi-jadi. Pelaku lalu menghampiri korban dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Eza Gionino Kenang Sakitnya Dicap Anak Durhaka hingga Disebut Dajjal Saat Temui Sang Ibu

Kemudian parang itupun dilayangkan secara bertubi-tubi oleh pelaku ke arah bagian belakang kepala dan punggung. Korban pun terjatuh dengan menderita luka di bagian kepala dan punggung.

Melihat Erman tak berdaya, pelaku kemudian kabur meninggalkan rumah. Polsek Rambang Lubai, Muara Enim, yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku yang sempat kabur di pondok rumah warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, pada malam harinya.

Sementara, Erman yang mengalami luka parah akibat pembacokan, dengan cepat dilarikan ke Puskesmas Lubai Ulu guna mendapatkan perawatan intensif.

"Pelaku yang merupakan anak kandung korban berhasil ditangkap beserta barang bukti sebilah parang. Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Dan tersangka telah ditahan di polsek Rambang," kata Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Irwan Andeta, Minggu 4 Agustus 2019.

Akibat perbuatan pelaku, korban Erman harus mendapat perawatan medis karena mengalami luka bacok di bagian kepala dan punggung.

"Untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT," tegas Irwan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya