Basaria Panjaitan Gagal Lolos Pansel, 5 Orang Internal KPK Melaju

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jilid V menyatakan sebanyak 40 peserta berhasil lolos tes psikologi. Sebelumnya, ada 104 peserta yang ikut seleksi tahap ketiga tersebut.

Nasdem Akui Belum Bersikap soal Pengganti Firli Bahuri: KPK dalam Posisi Terpuruk

Dari 40 peserta yang lolos seleksi tahap ketiga itu, ada 5 orang yang berasal dari internal lembaga antirasuah yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. 

Mereka yakni, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK, Chandra Sulistio Reksoprodjo.

Anggota DPR Supriansa Ikut Dorong Pengganti Firli Bahuri Mesti Lewat Pansel

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan 40 peserta yang telah dinyatakan lulus tes psikologi hari ini wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni profile asessment. 

Pakar Hukum Pidana Universitas Terisakti ini menyebut, tes lanjutan akan digelar pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB.

Anggota Komisi III DPR: Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel

"Setiap peserta wajib bawa KTP, kartu peserta ujian yang selama ini, dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," ujar Yenti saat jumpa pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2019. 

Berdasarkan jenis kelamin, 40 peserta yang lulus tes psikologi ini terdiri dari 36 laki-laki dan 4 perempuan. 

Sementara, berdasarkan latar belakang profesi, 40 orang yang lulus antara lain akademisi atau dosen sebanyak 7 orang, advokat sebanyak 2 orang, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak 1 orang, hakim sebanyak 1 orang.

Kemudian, anggota Polri sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor sebanyak 4 orang Komisi Kejaksaan 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.

Setelah tes psikologi ini, setidaknya ada lima tahapan lagi yang mesti dilalui, mulai dari profile asessment, tes wawancara, tes kesehatan, tes jasmani, hingga greating individual.

Diketahui, pada tes psikologi ini, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan gagal lolos tes selanjutnya.

Lima orang lainnya yang juga gagal tes pansel yakni Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat, Wakil Ketua 2 Wadah Pegawai KPK, Harun Al Rasyid, dan Deputi pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Koordinator Wilayah VI Korsup KPK Asep Rahmat, serta Ketua Tim Korsup dan Pencegahan KPK wilayah Jawa Tengah, Muhammad Najib Wahito, gagal dalam tes.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya