Edarkan Uang Palsu, Guru Honorer di Lombok Ditangkap

Barang bukti uang palsu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Seorang oknum guru honorer berinisial LMZ dan seorang rekannya LS ditangkap Unit Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kayangan, di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 4 Agustus 2019.

Top Trending: Putri Elvy Sukaesih Dukung Anies hingga Mayat Warga Gaza Dimakan Kucing

Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Purnama, mengatakan pelaku kerap kali mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, kemudian belanja di kios-kios kecil milik warga.

"Hasil cetakan uang palsu digunakan pelaku berbelanja di Kecamatan Kayangan dan Kecamatan Tanjung Lombok Utara," katanya, Senin, 5 Agustus 2019.

Top Trending: Potret Pertemanan Mayor Teddy dan Kompol Syarif hingga Lagu 'Oke Gas' Diputar Nasdem

Pelaku diduga mencetak uang palsu sejak tiga pekan lalu. Sekali cetak akan menghasilkan dua lembar uang, yang kemudian dibelanjakan ke kios-kios warga yang lengah pengawasan terhadap uang palsu.

Polisi terlebih dahulu menangkap LS. Kemudian, dari hasil interogasi akhirnya oknum guru honorer ikut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Geger Uang Palsu saat Tarik Tunai di ATM, Klub Arab Saudi Pernah Kena Sial

Penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti lima lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dua lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan dua lembar pecahan Rp50 ribu yang belum dipotong.

"Ditemukan juga printer, gunting dan kertas yang digunakan mencetak uang palsu," ucapnya.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur meringkus mantan anggota TNI AL, inisial WY

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

WY merupakan mantan anggota TNI AL yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sejak 2017.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024