ICW: 40 Capim KPK yang Lolos Psikologi Tak Puaskan Ekspektasi Publik

Aksi untuk Pansel KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, 40 nama yang lolos dalam tes psikologi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V tidak memenuhi ekspektasi publik. Pansel dinilai gagal menghasilkan capim KPK yang berintegritas dan independen.

Nasdem Akui Belum Bersikap soal Pengganti Firli Bahuri: KPK dalam Posisi Terpuruk

"Rasanya tak berlebihan jika menyebutkan bahwa hasil seleksi pada tahapan tersebut tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik. Ini mengartikan pansel gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan calon pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen," kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa, 6 Agustus 2019.

Menurut dia, setidaknya ada dua poin penting terkait hasil seleksi kali ini. Pertama, terdapat beberapa nama yang diduga mempunyai catatan serius pada masa lalu.

Anggota DPR Supriansa Ikut Dorong Pengganti Firli Bahuri Mesti Lewat Pansel

"Tentu poin ini mesti dikroscek ulang pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu terpilih menjadi komisioner KPK," ujar Kurnia.

Kedua, lanjut dia, pansel dikritik mengabaikan isu integritas. Hal tersebut dapat dilihat dari figur yang berasal dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum yang dinilai abai dalam kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun masih tetap diloloskan pansel.

Anggota Komisi III DPR: Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel

Menurut Kurnia, LHKPN sebenarnya dipandang sebagai hal yang mutlak harus dipertimbangkan oleh pansel saat melakukan tahapan seleksi terhadap peserta yang berasal dari lingkup penyelenggara negara dan penegak hukum. Hal ini sesuai dengan Pasal 29 huruf K UU 30 Tahun 2002. Namun, disayangkan, pansel luput dari hal tersebut.

"Jangan lupa bahwa potret kerja pansel saat ini representasi dari sikap Presiden. Jika publik banyak yang tidak puas dengan hasil kerja pansel tentu Presiden harus mengevaluasi setiap langkah yang telah dilakukan oleh pansel," tutur Kurnia.

Sebanyak 40 orang capim KPK lolos tes psikologi yang telah ikuti oleh 104 kandidat pada Minggu, 28 Juli 2019.

Mereka yang dinyatakan lolos ini diwajibkan mengikuti profile assessment atau seleksi tahap keempat yang akan digelar Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB.

Berdasarkan latar belakang profesi, 40 orang yang lulus tersebut, antara lain, akademisi atau dosen sebanyak 7 orang, advokat sebanyak 2 orang, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak 1 orang, hakim sebanyak 1 orang.

Kemudian, anggota Polri sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor sebanyak 4 orang Komisi Kejaksaan 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.

Berikut Daftar Capim KPK yang Lolos:

1. Agus Santoso, mantan PPATK

2. Aidir Amin Daud, pensiunan PNS

3. Alexander Marwata, komisioner KPK

4. Antam Novambar, anggota Polri

5. Bambang Sri Herwanto, anggota Polri

6. Cahyo R.E. Wibowo, karyawan BUMN

7. Chandra Sulistio Rekso Prodjo, pegawai KPK

8. Dede Farhan Aulawi, komisioner Kompolnas

9. Dedi Haryadi, tim satranas pencegahan korupsi KPK

10. Dharma Pongrekun, anggota Polri

11. Eddy Hary Susanto, auditor

12. Eko Yulianto, auditor

13. Firli Bahuri, anggota Polri

14. Fontian Munzil, dosen

15. Frangky Ariyadi, pegawai Bank

16. Giri Suprapdiono, pegawai KPK

17. I Nyoman Wara auditor BPK

18. Jimmy Muhammad Rifai, penasihat menteri Desa, PDT dan Transmigrasi

19. Johanis Tanak, jaksa

20. Joko Musdianto, PNS BPKP Perwakilan Provinsi Lampung

21. Juansih, anggota Polri

22. Laode M. Syarief, komisioner KPK

23. Lili Piantauli Siregar, advokat

24. Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen

25. M. Jasman Panjaitan, pensiunan jaksa

26. Marthen Napang, dosen

27. Nawawi Pomolango hakim

28. Nelson Ambarita, PNS BPK

29. Neneng Euis Fatimah, dosen

30. Nurul Ghufron, dosen

31. Roby Arya, PNS Sekretariat Kabinet

32. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan

33. Sri Handayani, anggota Polri

34. Sugeng Purnomo, jaksa

35. Sujanarko, pegawai KPK

36. Supardi, jaksa

37. Suparman Marzuki, dosen

38. Torkis Parlaungan Siregar, advokat

39. Wawan Saiful Anwar, auditor

40. Zaki Sierrad, dosen

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya