Komplotan Maling Amatir Curi Motor Turis, Diringkus saat Tambal Ban

Empat sekawan komplotan maling sepeda motor setelah ditangkap dan ditahan di Markas Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 6 Agustus 2019.
Sumber :
  • IST

VIVA – Pencurian kendaraan bermotor milik turis asing terjadi di Pantai Lakey, Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Belakangan diketahui pencurinya ialah empat sekawan yang tiga di antaranya masih di bawah umur.

Berani Adang Maling, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan Jadi Kepala Toko

Polisi menangkap keempat kawanan maling amatir itu, saat mereka saat hendak menjual sepeda motor hasil curian. Saat itu, para pelaku tengah menambal ban motor curian sekalian menawarkan barang jarahan mereka berupa Yamaha Vixion seharga Rp2 juta. Namun, saat ditanya motor itu milik siapa, para pelaku tidak menjawab.

Si penambal ban curiga gara-gara identitas pemilik sepeda motor itu tak jelas, bahkan ditawarkan dengan harga yang murah. Dia lantas melaporkannya kepada polisi.

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran di Menteng Dibobol Maling

"Para pelaku hendak menjual motor Yamaha Vixion seharga dua juta rupiah. Kemudian, berdasarkan informasi warga, polisi datang ke lokasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Purnama melalui keterangan tertulisnya, Selasa 6 Agustus 2019.

Petugas makin curiga, ketika menanyai para remaja yang menawarkan sepeda motor itu, sehingga memutuskan membawa mereka ke kantor polisi. Di kantor polisi, baru terungkap motor yang dibawa adalah hasil curian, yakni milik wisatawan asing yang sedang berlibur di Pantai Lakey.

Kronologi Tim SAR Gabungan Evakuasi Turis Perancis di Objek Wisata Bukit Sipiso-piso Sumut

Para pelaku diketahui berinisial Y (18 tahun), M (17 tahun), AS (16 tahun), dan D (20). Mereka kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Dompu.

Deni alias Gondrong (43), pencurian sepeda motor saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polsek Medan Labuhan)

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

Pelaku pencurian sepada motor, bernama Deni alias Gondrong (43) ditangkap polisi dari Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024