Kemenag Jatim Bantah Ada yang Terlibat Penipuan Haji: Jangan Ngawur

Korban penipuan layanan haji berangkat cepat saat melapor ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Senin malam, 5 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Tersangka penipuan calon haji bermodus berangkat cepat, MJ (53 tahun), kepada penyidik Polda Jawa Timur mengaku hanya merekrut calon haji yang ingin berangkat lebih cepat dengan membayar sejumlah uang. Dia mengaku ada kenalan oknum di lingkungan Kementerian Agama Jatim yang menjamin bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waiting list (daftar tunggu) semestinya.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Namun, Kantor Wilayah Kemenag Jatim membantah keterlibatan oknum pegawai atau pejabatnya, seperti yang dilontarkan MJ. "Kemenag siapa? Jangan ngawur. Sebut saja Kemenag siapa. Itu modus, Mas, itu modus," kata Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Jatim, Jamal, kepada VIVAnews pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Dia menjelaskan, kasus penipuan calon haji bermodus berangkat cepat itu justru pertama kali diketahui oleh Inspektorat Jenderal Kemenag. Karena itu, sebelum masuk Asrama Haji Surabaya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji mencegah bus yang membawa korban. "Kemenag yang justru mencegah," ujar Jamal.

Cara Mahasiswi Cantik Tipu Korban Tiket Konser Coldplay hingga Raih Rp 1,2 Miliar

Saat itu juga Inspektorat langsung menelusuri ketika diterima informasi dugaan keterlibatan oknum Kemenag. Investigasi internal, kata Jamal, rampung dan dipastikan tidak ada keterlibatan oknum Kemenag. "Investigasi sudah selesai dan Kemenag clear (tidak ada yang terlibat)," ujarnya.

Jamal tak menyangkal sering muncul rumor tentang dugaan jual-beli kuota setiap musim haji. Namun, itu terbantahkan dengan sendirinya karena sistem mengatur secara mandiri sehingga sulit diperjualbelikan. "Yang namanya orang ada saja yang berupaya, tetapi tidak mungkin bisa, karena sudah ada sistemnya," katanya.

Polisi Cokok Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay yang Raup Untung hingga Rp1,2 M

Jamal mendukung Kepolisian Daerah Jawa Timur mengusut kasus penipuan yang menimpa 51 calon haji itu. Dengan begitu, bisa diketahui secara pasti betul-tidaknya informasi keterlibatan oknum Kemenag. "Itu modus, ngaku-ngaku dari Kemenag."

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera sebelumnya mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka MJ, ada oknum Kemenag yang menjanjikan keberangkatan para calon haji korban yang direkrut oleh tersangka. "Saudara Junaidi (tersangka) ini juga mau melaporkan oknum tersebut," katanya.

Kasus itu bermula ketika bus rombongan 51 calon haji dicegah masuk oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji ke area dalam Asrama Haji Surabaya pada Senin, 5 Agustus 2019. Rupanya, rombongan itu telah jadi korban penipuan bermodus berangkat cepat. Mereka dijanjikan oleh tersangka berangkat ke Tanah Suci tahun 2019, padahal kebanyakan masuk daftar tunggu atau waiting list tahun 2040. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya