5 Fakta OTT KPK Terkait Kasus Suap Impor Bawang Putih

Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu malam, 7 Agustus hingga Kamis dini hari, 4 Agustus 2019. Dalam operasi itu, diamankan sebanyak 11 orang.

Harga Bawang Putih Rp 60 Ribu di Sulteng, Jokowi: Ini yang Agak Mahal, tapi Secara Umum Baik

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan bahwa ke-11 orang tersebut digelandang ke KPK untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Satu orang lagi diamankan terkait kasus tersebut siang tadi, sehingga totalnya menjadi 12 orang.

Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status 12 orang yang kini diamankan. Berikut ini lima fakta OTT KPK tersebut, yang dirangkum VIVA.co.id.

Daftar Harga Pangan 26 Maret 2024: Bawang, Daging Sapi, hingga Telur Ayam Naik

1.Terkait impor bawang putih

KPK mengakui sudah mendapat informasi akan terjadi transaksi gelap terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia pada malam kejadian.

Daftar Harga Pangan 21 Maret 2024: Daging Sapi hingga Telur Ayam Naik

"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," kata Agus.

2. Profesinya pengusaha hingga anggota DPR

Sebanyak 12 orang yang diamankan dalam OTT Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK itu, di antaranya berprofesi sebagai pengusaha importir, sopir, anggota DPR RI, dan pihak lain. Mengenai detail pihak yang diamankan tersebut belum diungkap lantaran KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

3. Barang bukti

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan bukti transfer dengan nilai sekitar Rp2 miliar. Selain itu, juga diamankan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (US$).

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa US$ yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Agus.

4. Uang diduga untuk anggota DPR

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa uang yang diamankan diduga akan diberikan kepada seorang anggota DPR RI Komisi VI.

"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," katanya.   

5. Satu anggota Komisi VI diamankan

KKP akhirnya mengamankan satu anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra. Dia langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap impor bawang putih. Nyoman dibawa dari Bali dan sampai di Gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya