Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Kematian Siswa SMA Taruna

Kepala Polresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamasyah.
Sumber :
  • VIVA/ Sadam Maulana.

VIVA - Kasus kematian dua siswa SMA Taruna Indonesia Palembang kembali bergulir. Satreskrim Polresta Palembang secara resmi telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus yang terjadi saat masa orientasi siswa (MOS) itu.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Setelah Obby Frisman (24 tahun), kali ini giliran senior SMA Taruna Indonesia, AS (16 tahun), ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penganiayaan atas kematian Wiko Jeriyanda.

"Hari ini kami menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka atas kasus kematian siswa SMA Taruna Indonesia. Tersangka adalah AS," ungkap Kepala Polresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamasyah, Kamis 8 Agustus 2019.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Didi menerangkan AS merupakan senior korban di SMA Taruna Indonesia. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap korban saat kegiatan MOS pada Juli lalu. Sehingga mengakibatkan korban jatuh sakit hingga meninggal dunia.

Didi menyebutkan, AS terlibat penganiayaan terhadap siswa bernama Wiko. Ia meninggal dunia di Rumah Sakit RK Charitas Palembang setelah menjalani operasi usus terlilit.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

"Jadi yang kita tetapkan tersangka ini adalah senior korban. Penetapan ini setelah kita gelar rekonstruksi di halaman SMA Taruna Indonesia," kata Didi.

Menurut Didi, dugaan keterlibatan ini dikarenakan adanya pemukulan terhadap korban di bagian perut oleh tersangka. Pelaku sendiri untuk saat ini belum ditahan. Sebab, pelaku masih di bawah umur.

"Pelaku sampai saat ini juga masih dalam pemeriksaan penyidik. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu buah tali sabuk warna merah yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban," katanya.

Wiko menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit RK Charitas Palembang, pada Jum'at malam, 19 Juli 2019. Sebelum meninggal dunia, Wiko sempat menjalani perawatan intensif selama enam hari.

Wiko juga sempat dirawat di Rumah Sakit Karya Asih Lebong Gajah Palembang, pada Sabtu, 13 Juli 2019. Dia dilarikan pihak sekolah ke rumah sakit saat tengah menjalani MOS.

Selain AS, polisi sebelumnya telah lebih dulu menetapkan Obby Frisman, pembina MOS SMA Taruna Indonesia Palembang. Dia merupakan tersangka atas kasus kematian Delwyn Berli Juliandro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya