Logo timesindonesia

Terdesak Kebutuhan Menikah, Pria Ini Nekat Curi Uang Ratusan Juta

Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Hardiansyah Zeinardi, saat menunjukan barang bukti dalam press release. (FOTO: Erwin Wahyudi / TIMES Indonesia).
Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Hardiansyah Zeinardi, saat menunjukan barang bukti dalam press release. (FOTO: Erwin Wahyudi / TIMES Indonesia).
Sumber :
  • timesindonesia

Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil membekuk M Alqodiri (25), pemuda warga Dusun Dadapan Utara Desa Dadapan Kecamatan Kabat Banyuwangi yang telah mencuri uang ratusan juta dan perhiasan milik mantan majikannya.

Uang hasil curian itu direncanakan untuk keperluan menikah, namun belum menikmati hasil pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian.

Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengungkapkan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, di rumah Sugeng Prayogo, (68), warga Jl. A. Yani 112, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Banyuwangi.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu seorang temannya yang bernama Bambang Sugito, (30), warga Dusun Pangestulan, Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh. 

"Kedua pelaku memarkir mobil Toyot Agya P 1911 VW di gang sebelah rumah korban. Selanjutnya pelaku menaiki pagar dengan menggunakan tangga yang sudah dipersiapkan. Pelaku melakukan pencurian dengan cara membongkar genteng kemudian masuk dan merusak plafon rumah,” ungkap Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Pemilik rumah yang sedang tidak di tempat membuat tersangka leluasa melancarkan aksinya. Pernah bekerja di rumah korban membuat pelaku paham tempat tempat penyimpanan barang.

"Pelaku berhasil merusak brankas dan berhasil membawa sejumlah uang tunai, perhiasan, jam tangan, kamera milik korban. Selain itu, pelaku juga sempat merusak CCTV yang ada di pekarangan rumah untuk mengaburkan aksinya tersebut,” terangnya.