KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.
Sumber :
  • Cahyo Edi

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengaku bahwa pihaknya telah menandatangani surat perintah penyidikan (Sprindik) tersangka baru terkait kasus e-KTP. Agus menggaransi segera mengumumkan identitas tersangkanya.  

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Sudah ada, nanti diumumkan. Sprindiknya sudah saya tanda tangani," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019. 

KPK sejauh ini sudah memenjarakan sejumlah orang terkait kasus e-KTP. Terakhir lembaga antirasuah itu menjerat politikus Partai Golkar Markus Nari pada Juli 2017. 

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Markus Nari diduga melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatu korporasi dalam pengadaan e-KTP 2011-2013 yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

Markus diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP di DPR. Berdasarkan fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Dirjen Dukcapil Irman sebanyak Rp5 miliar pada 2012. 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

KPK menduga, dari Rp5 miliar yang dimintanya Markus telah menerima uang sebesar Rp4 miliar. Uang ini diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 sebesar Rp1,49 triliun.

Selain Markus, KPK telah menjerat lebih dulu dua pejabat Kemendagri, Irman, dan Sugiharto, bos Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selanjutnya yakni mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta Made Oka Masagung.

Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK, sedangkan tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dan sedang menjalani masa hukuman. Selain korupsi, Markus Nari juga dijerat dugaan kasus merintangi penyidikan KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya