Kasus Impor Bawang, KPK Sita Mercy Milik Orang Dekat Nyoman Dhamantra

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap perizinan impor bawang putih. 

Dukung Jokowi, Ganjar: Masalah Impor Bawang Harus Segera Dibereskan

Selain bukti transfer uang Rp2 miliar dan uang US$50 ribu, KPK juga menyita satu unit mobil Mercedez Benz B 211 JES milik Mirawati Basri selaku orang kepercayaan anggota DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra.

"Salah satu pihak yang kami bawa ke kantor KPK yaitu saudari MBS (Mirawati Basri) maka tentu kendaraan itu dibawa sebagai bagian dari barang bukti," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat, 9 Agustus 2019.

Petani Mengeluh soal Impor Bawang, Jokowi Langsung Telepon Mendag

Febri belum bisa merincikan kaitan mobil tersebut dengan kasus ini. Namun, dalam OTT pada Rabu malam sampai Kamis pagi kemarin, tim KPK turut mengamankan uang miliaran rupiah hingga mobil milik Mirawati.

"Apa itu termasuk yang disita dalam proses penyidikan ini nanti kami update lagi. Tapi yang pasti memang beberapa barang bukti di lokasi kami amankan," ujar Febri. 

Komisi IV: Kebijakan Impor, Swasembada Bawang Putih Makin Jauh

Febri menambahkan, belum bisa memastikan apakah mobil mewah tersebut bagian dari fee yang dijanjikan kepada I Nyoman atau bukan. Dikatakan Febri, hal itu masih dalam proses penyidikan KPK.

"Belum dapat dipastikan kalau mobil ini terkait fee atau tidak, namun ada barang bukti yang ditemukan di lokasi yang disita dalam perkara ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Nyoman Dhamantra selaku anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan yang diduga menerima suap terkait perizinan impor bawang putih sebagai tersangka. Politikus moncong putih itu diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Chandry Suanda alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA). 

Uang itu diserahkan melalui Dody yang bekerja sama untuk mengurus izin impor bawang putih untuk tahun 2019. Uang suap tersebut belum sepenuhnya terpenuhi dari komitmen fee awal senilai Rp3,6 miliar dan komitmen fee yang besarannya dari Rp1.700-1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.

Kesepakatan fee itu setelah Zulfikar, Maria, Elviyanto, dan Nyoman melakukan pertemuan untuk membahas izin impor bawang putih. Komitmen fee itu akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Chandry alias Afung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya