10 Kepala Keluarga Tolak Dievakuasi dari Kebakaran Hutan di Sumbar

Kebakaran hutan produksi konversi (HPK) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Sepuluh dari 800 kepala keluarga yang bermukim di Kampung Pinang Sebatang, Nagari Pondok Parian, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menolak untuk dievakuasi, meski kampung mereka terpapar kabut asap yang cukup tebal akibat terbakarnya 50 hektare kawasan hutan produksi. 

Pemkab Pasaman Barat Tetapkan Tanggap Darurat Gempa 14 Hari

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Pinang Sebatang, merupakan zona bahaya kabut asap kebakaran. Otoritas terkait, mengambil langkah evakuasi mandiri untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan, seperti paparan kabut asap yang bisa mengganggu kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. 

Berdasarkan catatan BPBD Kabupaten Pessel, meski sudah diimbau, sekitar puluhan jiwa yang tergabung dalam 10 kepala keluarga menolak untuk dievakuasi, dan lebih memilih bertahan, dan tidak meninggalkan kampung. Mereka menganggap, paparan kabut asap itu belum berdampak secara signifikan. 

Tujuh Warga Meninggal Akibat Gempa M 6,1 di Sumatera Barat

"Ada sekitar 800 kepala keluarga yang terdampak. Kita sudah lakukan evakuasi, mereka evakuasi mandiri ke rumah kerabat terdekat. Dari 800 KK itu, sekarang hanya tinggal 10 KK yang masih bertahan," kata Kepala BPBD Pessel melalui sambungan ponsel, Herman Budiarto, Selasa 13 Agustus 2019.

Menurut Herman, tebalnya kabut asap, menjadi pertimbangan utama kenapa warga di Kampung Pinang Sebatang harus dievakuasi. Apabila langkah itu tidak dilakukan, dan warga tetap bermukim di sana dalam jangka yang panjang, maka tidak menutup kemungkinan akan berdampak kepada kesehatan mereka.

Perintah Kapolri ke Jajaran soal Gempa Pasaman Barat Sumbar

"Lahan yang terbakar ini cukup luas. Asapnya sangat tebal. Apabila mereka masih tinggal di rumah, apalagi dalam jangka yang panjang, maka tidak baik untuk kesehatan. Maka dari itu dievakuasi," ujar Herman.

Terkait dengan upaya pemadaman, Herman menjelaskan sampai saat ini pihaknya dibantu TNI, Polri dan masyarakat. Kondisi lahan gambut, menjadi kendala utama proses pemadaman. Selain personel, tiga unit pompa air dikerahkan untuk mempermudah tim memadamkan api.

Menurut Herman, kondisi lahan gambut dan akses menuju ke sana yang cukup sulit, sehingga menjadi kendala tim gabungan memadamkan api. Pihaknya, sampai saat ini belum bisa memastikan hingga kapan proses pemadaman titik-titik api itu selesai.

Sebelumnya, sekitar 50 hektare kawasan hutan produksi konversi (HPK) di Kabupaten Pesisir Selatan, dilaporkan terbakar. Kebakaran lahan HPK itu diketahui, saat jajaran Komando Distrik Militer 0311 Pesisir Selatan, melakukan pemantauan terkait dengan kebakaran hutan dan lahan yang terpantau melalui aplikasi Lapan Fire Hotspot pada Sabtu siang 10 Agustus 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya