Alami Puso, Petani Tegal Tenang Sawah Terproteksi Asuransi

Alsintan Kementan.
Sumber :

VIVA – Petani Kabupaten Tegal bisa bernafas lega meski lahan sawahnya mengalami puso karena terproteksi asuransi pertanian. Sedikitnya 250 hektar lahan pertanian di Tegal mengalami puso alias gagal panen akibat kekeringan. Karena itu, puluhan petani kini mengajukan klaim asuransi usaha tani.

Tingkatkan Produksi Padi, Kementan Kebut Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Muara Enim

''Kami sekarang sedang memproses sekitar pengajuan klaim asuransi dari petani. Jumlahnya antara sekitar 70 orang dan jumlah kemungkinan bisa bertambah,'' kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal, Khofifah, Selasa (13/8).

Dikatakan, asuransi petani itu memang sudah ada sejak tahun 2017 dengan total anggota sekitar 15 ribu orang. Mengaju pada tahun 2018, lanjut Khofifah, jumlah klaim asuransi petani mencapai Rp 900 juta.

Ingin Tata Kelola Sawit Membaik? Harus Saling Bersinergi

''Asuransi memang disarankan kepada petani untuk mengantisipasi kalau terjadi gagal panen. Mereka bisa mengambil haknya sekitar Rp 6 juta rupiah sekali musim,'' ujarnya.

Adapun persyaratan pengajuan premi asuransi Rp 36 ribu/tiga bulan diajukan oleh petani lewat petugas penyuluh pertanian (PPL). Adapun klaimnya tetap melalui Dinas Pertanian untuk dinyatakan gagal panen atau tidak.

Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK soal Kasus TPPU SYL

''Asuransi ini sangat meringankan petani. Kategori puso bisa dampak kekeringan, hama atau terkena banjir,'' paparnya.

Ditanya soal hasil panen pada musim tanam kali ini, Khofifah menegaskan, posisi cadangan pangan masih aman.

''Bahkan surplus 72.800 ton. Kami juga memiliki cadangan pangan daerah 15 ton, sementara di Bulog ada 100 ton. Secara umum dampak kekeringan, posisi hasil panen masih surplus meski ada beberapa lahan yang puso,'' tandasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan harapannya agar Alsintan dan pembayaran klaim asuransi itu dapat meningkatkan semangat untuk bertani.

“Kepada kelompok tani yang mendapatkan bantuan ini, kami harap agar dapat dipergunakan semestinya. Dengan pembayaran klaim asuransi nanti petani bisa langsung menanam kembali. Dan Alsintan ini harus dijaga dengan baik serta dirawat selepas pemakaian,” ujar Sarwo Edhy.

Terkait realisasi AUTP tahun ini, hingga Juli, terdapat 375.278,28 hektare yang sudah terlindungi program AUTP dari target 2019 yang seluas 1 juta hektare.

Sepanjang 2018, realisasi lahan yang ikut dalam program AUTP seluas 806.199,64 hektare dari target 1 juta hektare, dimana terdapat 12.194,29 hektare yang diklaim karena gagal panen. 

"Gagal panen tersebut terjadi karena kekeringan, banjir, dan gangguan penyakit," pungkas Sarwo Edhy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya