- Istimewa/Kapenrem 162/WB
VIVA – Hutan Hak Guna Usaha atau HGU di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengalami kebakaran. Beberapa hektare kawasan dilalap api.
Belum diketahui pemicu kebakaran. Namun, di lokasi kebakaran terdapat banyak rumput ilalang, sehingga dengan mudah terbakar.
Danpos Ramil 1608-05/Donggo Pelda Barahima bersama anggota Posramil bergerak cepat memadamkan api, Selasa 13 Agustus 2019.
TNI memadamkan api dengan dibantu Petugas Damkar, yang menyediakan beberapa unit mobil pemadam. Berselang beberapa jam, api berhasil dipadamkan.
Dandim 1608/Bima, Letnan Kolonel Inf Bambang Kurnia Eka Putra mengatakan, awalnya api sempat dapat dipadamkan. Namun, beberapa lama api kembali membakar kawasan kering tersebut.
"Api awalnya sudah bisa dipadamkan, namun tidak lama kemudian muncul lagi, sehingga Damkar mengerahkan mobil pemadam kebakaran tambahan untuk mengatasinya," ujar Dandim.
Dandim meminta masyarakat, agar mewaspadai terjadinya kebakaran dengan tidak membakar api atau membuang puntung rokok sembarangan. (asp)