,

Korupsi di BUMN Nilainya Triliunan, Jabatan Ini Terduga Pelakunya

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Korupsi sepertinya enggan meninggalkan negeri ini, bahkan di tubuh Badan Usaha Milik Negara, korupsi kian memprihatinkan. Kampanye antikorupsi serta agenda dan program BUMN yang memprioritaskan antikorupsi baru berupa jargon semata. 

Korupsi Proyek Kampus IPDN, KPK Tahan Petinggi PT Adhi Karya

Bahkan sejak era Presiden SBY sudah ada program "BUMN Berintegritas", hingga program Profesional dan Berintegritas atau program "Profit" yang diusung Menteri BUMN Rini Soemarno di era Presiden Jokowi saat ini.

"Di setiap periode pola korupsinya sama, tapi kita baca program-program antikorupsi BUMN itu hanya bagus untuk level manajemen ke bawah yang bicara soal pelayanan publik," kata Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho dalam diskusi di Graha Niaga, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2019.

Dua Jenderal TNI Didakwa Korupsi Asabri, Rugikan Negara Rp22,7 Triliun

Dilansir dari laman VIVAnews, Rabu, 21 Agustus 2019, Emerson mengaku bahwa praktik pungli, utamanya di tataran BUMN, memang sudah jarang terjadi di sektor yang berkaitan dengan aspek pelayanan publik saat ini. 

"Tapi korupsi lain justru terjadi di level direktur atau bahkan komisaris," ujarnya.

Eks Dirut PT Pos Properti Indonesia Didakwa Korupsi Rp26,5 Miliar

Menurut dia, tujuan pembentukan BUMN yang seharusnya bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat, kini menghadapi persoalan yang serius, di mana pihak yang sangat kaya dan sangat sejahtera justru para direksi dan jajaran tinggi di BUMN tersebut.

Bahkan, berdasarkan catatan pihaknya menunjukkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 60 kasus korupsi BUMN, yang tengah dan telah ditangani oleh KPK. Hal itu belum termasuk kasus-kasus korupsi BUMN yang ditangani pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Soal bentuknya dan polanya itu biasanya adalah penyuapan atau tindakan-tindakan, yang merugikan keuangan negara atau praktik gratifikasinya," kata Emerson.

"Bahkan saat ini ada 19 kasus korupsi BUMN, yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai angka Rp3,1 triliun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya