Ibu Kota Pindah, Bagaimana Nasib Jakarta?

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Presiden Jokowi telah resmi mengumumkan ibu kota Indonesia akan dipindah, dari Jakarta ke Kalimantan. Hari ini, beliau resmi menyebut Kalimantan yang dimaksud adalah Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara, sebagai ibu kota baru Jakarta.

Aset Pemerintah di Jakarta yang Ditinggal ke IKN Wajib Diserahkan ke Kemenkeu

Perpindahan ini diklaim akan memakan waktu sampai 4 tahun dengan biaya Rp466 triliun untuk mendesain dan membangun infrastruktur yang diperlukan, termasuk tanah, gedung dan waduk untuk perairan.

"Semua dana tersebut hanya 19 persen yang pakai APBN," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers-nya di Istana Negara, Senin, 26 Agustus 2019.

2024 Indonesia Ganti Ibu Kota dan 5 Negara Ini Alami Hal Serupa

Lalu bagaimana nasib Jakarta setelah ibu kota dipindah?

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengatakan jika Jakarta akan tetap menjadi perhatian pemerintah. Jakarta disebutnya akan dijadikan sebagai pusat bisnis dengan yang lebih luas.

Penampakan Gedung di IKN, dari Kantor Menteri Hingga Wakil Presiden

"Jakarta akan didorong menjadi pusat bisnis dan perdagangan dengan skala internasional," katanya yang mendampingi Presiden Jokowi.

Jokowi menyebut alasan kepindahan itu, karena kota Jakarta saat ini sudah sangat berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, perdagangan, pusat jasa, pangkalan udara serta pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia.

Menurut Jokowi, saat ini beban pulau Jawa semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54 persen dari penduduk Indonesia, dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa. Apalagi pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan, beban ini akan semakin berat jika pemerintahan tetap ada di pulau Jawa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya