Logo timesindonesia

Antisipasi Judi Pilkades, Polres Jember Bentuk Satgas

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo berfoto bersama usai peresmian Satgas Antijudi Pilkades Serentak 2019, Selasa (3/9/2019). (FOTO: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo berfoto bersama usai peresmian Satgas Antijudi Pilkades Serentak 2019, Selasa (3/9/2019). (FOTO: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Polres Jember membentuk Satgas Antijudi Pilkades Serentak 2019, Selasa (3/9/2019). Seperti namanya, satuan tugas tersebut akan bertugas mengantisipasi praktik perjudian yang biasanya marak terjadi jelang Pilkades.

Pembentukan Satgas Antijudi Pilkades Serentak 2019 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Markas Polres Jember. AKBP Kusworo mengatakan satgas tersebut terdiri dari anggota masyarakat dari berbagai latar belakang profesi seperti tukang ojek, penjual bakso, petani, dan profesi yang lain.

Mereka juga berasal dari seluruh desa di Kabupaten Jember yang menggelar Pilkades Serentak. Total sebanyak 161 desa yang akan mengadakan pesta demokrasi yang berlangsung secara bertahap mulai tanggal 5 - 26 September 2019.

Kusworo menjelaskan, dipilihnya anggota masyarakat menjadi relawan dalam Satgas Antijudi tersebut karena dinilai lebih efektif untuk mendapatkan informasi terkait adanya perjudian musiman dalam Pilkades Serentak.

"Karena agen-agen ini memiliki sarana kontak khusus untuk memberikan informasi. Di luar itu, masyarakatpun boleh memberikan informasi terkait adanya judi Pilkades," kata Kusworo.

Setelah memperoleh informasi awal tentang adanya praktik perjudian Pilkades, mereka diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena itu, untuk memudahkan koordinasi tersebut Polres Jember memfasilitasi anggota satgas dengan telepon seluler

"Namun tetap masyarakat tidak diperbolehkan untuk main hakim sendiri. Yang berwenang adalah aparat," tegasnya.