Penulis Disertasi Seks Halal di Luar Nikah Minta Maaf

Penulis disertasi kontroversial, Abdul Aziz
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Nama Abdul Aziz mendadak tenar di dunia maya. Mahasiswa yang sedang mengambil program doktor di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu membuat disertasi kontroversial.

Konsep Ini Bagian dari Gaya Hidup Berkelanjutan

Dalam disertasinya, Aziz mengemukakan konsep milkul yamin seorang intelektual asal Suriah, Muhammad Syahrur. Dalam konsep itu, dikatakan bahwa berhubungan badan boleh dilakukan dalam batas-batas tertentu, tanpa perlu adanya ikatan pernikahan.

Dilansir dari VIVAnews, Selasa 3 September 2019, Aziz menjelaskan bahwa ada dua jenis hubungan intim yang diperbolehkan di dalam Alquran. Yang pertama adalah jika adanya pernikahan, dan yang kedua yakni apabila ada milkul yamin.

Hukum Bermesraan Bagi Suami Istri saat Puasa Ramadhan, Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Konsep itu, ia katakan, ada di dalam Alquran surat Al Mukminun ayat 6. "Diperbolehkan berhubungan seksual dengan istri atau milkul yamin, yakni mitra seksual selain istri," ujarnya.

Tak butuh lama untuk disertasi itu memunculkan kontroversi. Hingga, akhirnya Aziz mengaku minta maaf atas tulisannya tersebut, dan berjanji untuk melakukan ubahan. Hal itu ia lakukan, berdasarkan masukan dari para promotornya.

Potret Mesra Nikita Mirzani dengan Ajudan Prabowo, Rizky Irmansyah

“Saya akan merevisi disertasi tersebut, dan mengubah judulnya. Ada kritikan dan masukan dari para promotor dan penguji,” tuturnya.

“Saya minta maaf kepada umat Islam, atas kontroversi yang muncul. Terima kasih atas saran, respons dan kritikan terhadap disertasi ini,” kata dia menambahkan.

Pendakwah, Penceramah, Ulama Ustaz Abdul Somad

Mandi Wajib Setelah Subuh, Apakah Puasanya Tetap Sah? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Mandi wajib adalah salah satu kewajiban dalam agama Islam, terutama bagi mereka yang sudah melakukan hadas besar. Namun, jika hal ini terjadi saat puasa, apakah tetap sah

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024