Menkominfo Enggan Komen soal Veronica Koman

Veronica Koman (kiri)
Sumber :
  • Twitter/@VeronicaKoman

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menolak berkomentar soal penetapan aktivis dan pengacara HAM, Veronica Koman sebagai tersangka provokasi kerusuhan Papua. Dia dituduh sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi terkait kerusuhan papua di akun media sosial miliknya. 

Kemenkominfo Gratiskan IDTH untuk UMKM

"Saya enggak punya komentar," kata Menkominfo, di Jakarta, Kamis 5 September 2019. 

Jawaban yang sama dilontarkan Rudiantara saat ditanyakan mengenai bagaimana koordinasi Kominfo dengan penegak hukum soal penetapan Veronica. 

Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo

Seperti dikabarkan sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi mengenai kerusuhan Papua di akun media sosialnya. 

Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, Veronica dianggap sangat aktif memprovokasi di Indonesia dan luar negeri. Sebelum menetapkan Veronica sebagai tersangka, polisi sudah mendalami media sosial serta aduan masyarakat. 

Jokowi Semringah Resmikan Balai Terbesar se-Asia Tenggara di Depok

Baca juga yuk: Momen Veronica Koman Marahi Kominfo

Terdapat lima unggahan Veronica dalam bahasa Indonesia dan Inggris yang dianggap sebagai provokasi dan hoaks. 

Luki mengatakan, saat kejadian Veronica tidak ada di Indonesia. Namun di Twitter, dia sangat aktif memberitakan, terlihat dari 17 Agustus dan 18 Agustus 2019, ada ajakan untuk mobilisasi ke jalanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya