Polisi Tangkap Aktor Kerusuhan Papua, Tapi Bukan Veronica Koman

Kerusuhan kembali terjadi di Papua.
Sumber :
  • istimewa

VIVA –  Polisi telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Usaha untuk memulangkan Veronica yang saat ini sedang berada di luar negeri pun gencar dilakukan.

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat

Hari ini kepolisian mengaku telah menangkap salah satu aktor intelektual dalam kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Bukan Veronica Koman, tapi tersangka berinisial FBK. Dia ditangkap di Papua saat hendak berangkat ke Wamena.

"Yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 9 September 2019 dilansir dari laman VIVAnews.

Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA

Dedi menjelaskan, FBK termasuk dalam kategori aktor intelektual yang menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi masyarakat Papua, baik yang ada di Jawa maupun lainnya yang terkoneksi di Papua.

"Peran tersangka dia menggerakkan dari sisi akar rumput kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua," ujar Dedi.

Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Jerman

Dalam menggerakkan, tersangka melakukan dengan dua cara yakni secara langsung maupun melalui media sosial. "Ada secara langsung dan secara media sosial. Sedang kami dalami semuanya,” tuturnya.

Sebelumnya pemerintah  menuding Benny Wenda dengan United Liberation Movement for Wedt Papua (ILMWP) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) berada di balik aksi demonstrasi anarki yang terjadi di dalam dan di luar Papua serta Papua Barat.

"Dari pengamatan kita, dari info yang diterima, dari persepsi yang aktual betul, memang ada satu konspirasi antara Benny Wenda dengan kedua organisasi itu," kata Wiranto di kantornya di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 5 September 2019 seperti dikutip dari VIVAnews, Jumat 6 September 2019.

"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab terhadap berbagai aksi yang terjadi dan nama-namanya sudah ada, sehingga penegakan hukum akan dilakukan,” kata dia.

Selain Benny Wenda,  Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi terkait kerusuhan Papua lewat akunnya di media sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya