Ini Pernyataan Wiranto yang Dikecam Peladang Kalimantan Barat

Menkopolhukam Wiranto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengklaim pemerintah punya sejumlah upaya dan solusi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tanah Air.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

Salah satunya dengan membuat para peladang tak lagi membakar lahan untuk membuka lahan ataupun membuat pupuk.

"Karena mereka berladang, di situ peladang dengan cara bakar itu kami akan alihkan peladang tanpa bakar. Kami meminta para korporasi jadi bapak asuh untuk berikan pelatihan dalam membuka lahan, tidak dengan bakar," ujar Wiranto saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 13 September 2019 dilansir dari laman VIVAnews.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Menurut Wiranto, itu yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Karhutla sering terjadi lantaran salah satu faktornya, masyarakat yang notabene peladang sering membuka lahan dengan cara membakar. 

Tradisi tersebut, ungkap Wiranto, ternyata sudah turun temurun dilakukan. Sisa abu pembakaran bisa menjadi pupuk bila disirami hujan yang turun.

Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan Bina Petani Muda Optimalkan Lahan Rawa

"Tapi ternyata tidak cukup untuk bisa penuhi peladang yang jumlahnya banyak. Tadi juga dilaporkan masih ada peladang yang notabene masyarakat miskin," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga berencana menyediakan alat-alat berat untuk para peladang membuka lahannya. Akan tetapi, cara tersebut belum dilakukan dalam waktu dekat.

Untuk sementara, lanjut Wiranto, pemerintah segera memasukkan mereka menjadi pasukan Mandala Agni, pasukan pemadam kebakaran hutan dan lahan.

"Tentu dapat intensif dapat gaji dan mereka hidup dari situ, daripada berladang dengan cara membakar, lebih baik mereka menjadi pasukan pemadam kebakaran yang mendapat gaji itensif yanf bisa mencukupi hidup mereka," kata Wiranto

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya