Logo timesindonesia

Pemerasan Dengan Foto Porno, Polisi Amankan Warga Bojonegoro

Kapolres Ngawi menunjukkan barang bukti pemerasan melalui media sosial (Foto: Ardian Febri Tri H/TIMES Indonesia)
Kapolres Ngawi menunjukkan barang bukti pemerasan melalui media sosial (Foto: Ardian Febri Tri H/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

VIVA Polres Ngawi berhasil mengungkap jaringan pelaku pemerasan lewat media sosial (medsos). Salah satu korban pemerasan jaringan tersebut adalah gadis asal Ngawi. Sedangkan pelaku diketahui warga Bojonegoro yang sudah diamankan petugas.

"Petugas menindaklanjuti laporan korban yang diperas. Senjata pemerasannya adalah pelaku memiliki foto dan video korban pada saat tidak berbusana,” jelas Kapolres Ngawi AKBP. MB. Pranatal Hutajulu.

Kapolres mengungkapkan modus pemerasan yang dilakukan tersangka melalui Facebook (FB). Tersangka mencari korban secara acak melalui ajakan pertemanan menggunakan akun palsu Alinda Yunita.

Setelah disetujui oleh korban, pelaku menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp 3 juta hingga Rp 5 juta rupiah. Syaratnya korban diminta mengirim foto dan video tanpa busana. Namun ternyata foto dan video itu digunakan untuk memeras korban.

"Korban diminta mengirim uang Rp 7 juta hingga Rp 25 juta. Kalau tidak video dan foto akan disebarkan," jelas AKBP Pranatal.

Polisi menerima laporan korban pemerasan pada bulan Juli – September. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya pelaku terungkap yakni AB, 18 tahun, warga Dusun Jepang, Desa/Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro.

Saat penangkapan polisi menyita sejumlah barang bukti yakni telepon seluler, buku tabungan dan kartu ATM atas nama AB yang digunakan untuk menampung uang transfer dari korban.