Selain Kalimantan dan Sumatera, Papua Juga Berpotensi Kebakaran Hutan

Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kebakaran hutan kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia saat musim kemarau panjang tiba. Tak hanya di Sumatera dan Kalimantan, titik api yang bisa menghanguskan tanaman kering di hutan juga ditemukan di Papua.

WNA Asal Papua Nugini Ditangkap di Papua Karena Bawa Dua Butir Amunisi Ilegal

Hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura, Petrus Demon Sili. Dia mengatakan, ditemukan 14 titik panas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Papua dan Papua Barat.

“Dari hasil pantauan satelit, ada 14 titik panas akibat kebakaran hutan dan lahan di lima kabupaten, terdiri dari sembilan titik panas di wilayah Papua Barat meliputi Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan Bintuni,” ujarnya seperti dilansir dari VIVAnews, Selasa 17 September 2019.

Anggota Bawaslu di Intan Jaya Ngaku Disandera oleh KKB, Dipalak Rp150 Juta

Petrus mengatakan, di Provinsi Papua terdapat lima titik panas, di antaranya tiga titik panas di Kabupaten Merauke, Jayawijaya, dan Kabupaten Puncak. Sampai saat ini, wilayah yang ditemukan titik panas, bisa dikatakan masih aman dan tidak berpengaruh langsung bagi manusia.

Penyebab kebakaran hutan di Papua dan Papua Barat, rata-rata akibat lahan yang kering, berbeda dengan daerah Riau dan Kalimantan yang merupakan lahan gambut. Sehingga, kata Dia, jika terjadi kebakaran maka sangat cepat dipadamkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan SAR.

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Bukti Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg 2024

Untuk wilayah pegunungan Papua relatif lebih basah, dan jika memasuki musim hujan bisa segera padam. Untuk wilayah selatan Papua, masih terus dipantau, daerah tersebut telah memasuki fase penghujan, namun curah hujannya masih relatif rendah.

“Memang dalam dua hari terakhir ini terjadi penumpukan awan di wilayah Papua dan Papua Barat sehingga potensi api menyebar berkurang, dan memudahkan petugas untuk memusnahkan hutan yang sementara terbakar,” tuturnya.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

KPU Ungkap Telah Pecat 13 Orang PPD Papua Tengah, Ini Alasannya

KPU menilai, 13 PPD ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan proses rekapitulasi.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024