Kisah Bara dan Arang yang Berhasil Diselamatkan dari Kebakaran Hutan

orangutan
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Ketapang bersama Yayasan IAR Indonesia menyelamatkan dua individu orangutan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang,  pada Senin 16 September 2019. 

Orangutan Mau Dijual ke Luar Negeri, Polda Sumut Gagalkan

Kedua orangutan ini terdiri dari satu orangutan jantan yang diberi nama Bara dan satu individu orangutan betina yang diberi nama Arang. Keduanya diperkirakan berusia sekitar 20 tahun.

Kedua orangutan ini ditemukan berada di atas pohon di tengah lahan yang sudah terbakar oleh staf IAR Indonesia yang sedang melakukan patroli kebakaran.  Melihat kondisi hutan di sekitar orangutan yang sudah habis terbakar, IAR Indonesia memutuskan untuk segera mengevakuasi orangutan ini. 

Wagub Sumut Ajak Menpora Lihat Orangutan di Taman Nasional Gunung Leuser

Tim penyelamat segera bergerak cepat dan dalam tempo kurang dari satu jam, kedua orangutan itu sudah terbius dan segera diamankan di dalam kandang transportasi. Ketika diselamatkan, kondisi kedua orangutan ini mengalami dehidrasi, bahkan ditemukan juga peluru senapan angin di muka salah satu orangutan ini. 

Baca juga: Target Kabinet Bersih, 4 Menteri Jokowi Terseret Kasus di KPK

Bukit Lawang Orangutan Trail Resmi Terdaftar di Asosiasi Lari Dunia

Penyelamatan orangutan di tengah lahan yang terbakar ini menjadi bukti nyata bahwa kebakaran hutan dalam lahan dalam skala sebesar ini turut mengancam eksistensi keanekaragaman hayati termasuk orangutan. Orangutan yang selama ini sudah menghadapi ancaman perburuan dan pembukaan lahan, sekarang harus juga menghadapi ancaman kebakaran. 

Orangutan

“Berdasarkan pengalaman kami pada kasus kebakaran hutan pada 2015, efek kebakaran ini akan terasa bahkan sampai 1 tahun pasca kebakaran. Akan banyak sekali orangutan yang kehilangan rumahnya akibat kebakaran ini. Hal ini akan memicu gelombang besar penyelamatan orangutan,” kata Ketua Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia, Tantyo Bangun, dalam rilisnya, Rabu 18 September 2019.

Ia menjelaskan, pada 2015, Kementerian LHK dan Yayasan IAR Indonesia menyelamatkan lebih dari 40 orangutan. Kementerian LHK dan Yayasan IAR Indonesia serta pusat penyelamatan orangutan lainnya bisa kewalahan menghadapi gelombang ini dan kalau hal ini terus terjadi, efeknya akan panjang dan tingkat kerentanan orangutan terhadap kepunahan akan semakin besar.

Saat ini kedua orangutan ini masih menjalani observasi dan perawatan lebih lanjut di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Ketapang. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Karena kedua orangutan ini merupakan orangutan liar yang sudah menguasai kemampuan hidup di alam bebas dan tidak lagi memerlukan proses rehabilitasi, kedua orangutan ini akan ditranslokasikan ke tempat yang lebih aman setelah lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim medis IAR Indonesia. 

Menanggapi hal ini, Kepala Balai TANAGUPA, M. Ari Wibawanto mengataka telah merespons pengaduan adanya tujuh individu orangutan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan di landskap Sungai Putri- Gunung Palung, Balai TANAGUPA telah menyiapkan beberapa tempat untuk lokasi translokasi.  Ada tiga lokasi di kawasan TANAGUPA yang dapat menjadi lokasi translokasi yaitu Batu Barat, Riam Bikinjil dan Daun Sandar.

“Berkaitan dengan dua individu  Orangutan yang telah direscue tentu akan kami pastikan dulu kondisi kesehatannya sehingga dua individu Orangutan tersebut siap  untuk di translokasi ke kawasan TANAGUPA,” kata dia.

Karmele Llano Sanchez, Direktur IAR Indonesia mengatakan sudah waktunya mengatasi masalah kebakaran, yang bukan hanya mengancam manusia dengan meyimbulkan penyakit dan mengganggu aktivitas anak-anak yang tidak bisa bersekolah karena bahaya dari asapnya, tetapi juga kebakaran hutan dan lahan ini menjadi ancaman orangutan paling utama di Kalimantan Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya