Ketua MA Lantik Dirjen dan Kepala Pengadilan Baru

Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali (tengah)
Sumber :
  • Lilis

VIVA – Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, baru saja melantik dua Direktur Jenderal dan 25 kepala pengadian baru. Dirjen yang dilantik yakni untuk Peradilan Umum Mahkamah Agung, Prim Haryadi, dan Direktur Jenderal Peradilan Militer dan TUN, Lulik Tri Cahyaningrum.

img_title Babak Baru Perkara Febrie Adriansyah, Sidang Perdana TPPU Digelar 7 Oktober

Dilansir dari VIVAnews, Jumat 20 September 2019, usai pelantikan, Hatta membacakan sumpah, yang kemudian diikuti oleh keduanya. Pelantikan itu sah menurut Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TPA Tahun 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," tutur kedua pejabat itu.

img_title Hukuman Nadiem Dipotong Jadi 9 Tahun, Ini Sikap Kejagung

Setelah melantik dirjen, Hatta kemudian berlanjut ke kepala pengadilan. Dari 25 kepala pengadilan yang dilantik, 15 di antaranya merupakan Ketua Pengadian Tinggi, dan 10 Ketua Pengadilan Tinggi Agama.

Pelantikan itu berdasarkan dua surat Keputusan Ketua MA nomor nomor 136/KMA/SK/VIII/2019 tanggal 29 Agustus 2019, serta 126/KMA/SK/VIII/2019 tanggal 8 Agustus 2019. Setelah menyatakan sumpah, seluruh peserta pelantikan meneken berita acara pelantikan.

img_title Banding Dikabulkan! Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Rp548 Miliar

Sementara itu, sebanyak 120 petinggi pengadilan Indonesia mengikuti workshop dan Uji Kompentensi Humas, yang merupakan kegiatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi London School of Public Relations Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sertikasi kompetensi Humas ini, bagi para ketua pengadilan diharapkan dapat menjadi senjata menciptakan Mahkamah Agung yang transparan dan accountable,” ungkap Direktur LSP-LSPR, Andre Ikhsano.

Menurut Andre, kerja sama ini merupakan jawaban MA pada pesatnya kemajuan teknologi komunikasi, keterbukaan informasi dan tanggapan masyarakat dalam menyerap sebuah fenomena.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang

Pemakzulan Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikabulkan MA, Wakil DPRD Berkomentar

Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada hari Kamis (1/10/2026). Hal ini  menindaklanjuti permohonan uji pendapat yang

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut