Logo BBC

10 Perusahaan di Balik Karhutla 2015-2018, Kok Lolos dari Sanksi?

- WAHYUDI/AFP/Getty Images
- WAHYUDI/AFP/Getty Images
Sumber :
  • bbc

Sejumlah perusahaan kelapa sawit dan bubur kertas yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam periode 2015-2018 lolos dari sanksi serius pemerintah, kendati telah terjadi kebakaran berulang di area lahan yang sama.

Analisis pemetaan terbaru lembaga Greenpeace menemukan 10 perusahaan kelapa sawit yang memiliki area lahan terbakar terbesar pada karhutla 2015-2018, hingga kini belum mendapat sanksi yang serius. Bahkan, pemerintah Indonesia juga belum mencabut satu pun izin konsensi lahan tersebut.

Demikian halnya sejumlah perusahaan bubur kertas yang terlibat karhutla dalam periode yang sama.

Padahal, dalam karhutla tahun ini, titik api tercatat di area konsesi yang sama, yakni kelapa sawit dan bubur kertas.

Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik, menyebut, hal ini mengindikasikan "pemerintah tidak serius dalam hal penegakan hukum".

"Ini adalah alasan utama mengapa karhutla kembali terjadi setiap tahun," ujar Kiki dalam keterangan tertulis yang diterima BBC Indonesia, Selasa (24/09).

Akan tetapi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan keseriusannya dalam menegakkan hukum. Terhitung sejak 2015, pemerintah menggugat perdata 17 perusahaan terkait karhutla dan sembilan di antaranya sudah inkracht. Nilai gugatan dan ganti rugi mencapai Rp3,9 triliun.