Yasonna Laoly Mundur dari Jabatan Menkumham

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Cahyo Edi

VIVA – Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Wiyono baru saja membuat penyataan yang mengejutkan. Ia mengatakan, Menkumham Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri.

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memutuskan untuk melepas jabatan, karena terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

“Betul (mengundurkan diri), karena terpilih sebagai anggota DPR,” ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari VIVAnews, Jumat 27 September 2019.

Hormati Putusan MK, Ganjarist: Pertarungan Pilpres Sudah Selesai Namun Perjuangan Kami Belum

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Yasonna. Ia akan resmi tidak lagi menjabat sebagai menteri, yakni pada saat pelantikan anggota DPR periode 2019-2024,

“Efektif mulai 1 Oktober 2019,” tutur Bambang.

Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU

Dalam surat yang disampaikan ke Jokowi, Yasonna mengatakan bahwa ia menaati Pasal 23 Undang-Undang nomor 39 tahun 2008, yang melarang menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

Yasonna juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden, yang telah memberi kepecayaan pada dirinya untuk menjabat sebagai Menkumham.

Prabowo-Gibran jelang penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Ini Deretan Menteri Jokowi yang Hadir di KPU Saksikan Penetapan Prabowo Presiden

KPU hari ini menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024