Yasonna Laoly Mundur dari Jabatan Menkumham

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Cahyo Edi

VIVA – Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Wiyono baru saja membuat penyataan yang mengejutkan. Ia mengatakan, Menkumham Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri.

Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memutuskan untuk melepas jabatan, karena terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

“Betul (mengundurkan diri), karena terpilih sebagai anggota DPR,” ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari VIVAnews, Jumat 27 September 2019.

Wapres Ma’ruf Amin Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Diisi Kalangan Profesional

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Yasonna. Ia akan resmi tidak lagi menjabat sebagai menteri, yakni pada saat pelantikan anggota DPR periode 2019-2024,

“Efektif mulai 1 Oktober 2019,” tutur Bambang.

Tanggapi Isu Prabowo Bakal Punya 40 Menteri, Ganjar Ingatkan Buruknya "Politik Akomodasi"

Dalam surat yang disampaikan ke Jokowi, Yasonna mengatakan bahwa ia menaati Pasal 23 Undang-Undang nomor 39 tahun 2008, yang melarang menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

Yasonna juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden, yang telah memberi kepecayaan pada dirinya untuk menjabat sebagai Menkumham.

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD

Mahfud Khawatir Korupsi Meluas dan Merusak Negara jika Jumlah Kementerian Bertambah

Mahfud MD mengaku khawatir korupsi akan makin meluas jika kementerian bertambah. Pasalnya, dalam setiap kementerian itu terdapat celah untuk melakukan praktik rasuah.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024