Yasonna Laoly Mundur dari Jabatan Menkumham

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Cahyo Edi

VIVA – Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Wiyono baru saja membuat penyataan yang mengejutkan. Ia mengatakan, Menkumham Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri.

AHY Ogah Bebankan Prabowo soal Jatah Menteri Buat Demokrat

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memutuskan untuk melepas jabatan, karena terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

“Betul (mengundurkan diri), karena terpilih sebagai anggota DPR,” ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari VIVAnews, Jumat 27 September 2019.

Jokowi Didampingi 2 Menteri dari PDIP ke BSD, Hadiri Acara Ini

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Yasonna. Ia akan resmi tidak lagi menjabat sebagai menteri, yakni pada saat pelantikan anggota DPR periode 2019-2024,

“Efektif mulai 1 Oktober 2019,” tutur Bambang.

Ini Deretan Menteri Jokowi yang Hadir di KPU Saksikan Penetapan Prabowo Presiden

Dalam surat yang disampaikan ke Jokowi, Yasonna mengatakan bahwa ia menaati Pasal 23 Undang-Undang nomor 39 tahun 2008, yang melarang menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

Yasonna juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden, yang telah memberi kepecayaan pada dirinya untuk menjabat sebagai Menkumham.

Denny Cagur

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

Setelah resmi terpilih jadi anggota DPR RI, Denny Cagur mengungkap ke depannya ia akan memprioritaskan karier sebagai wakil rakyat dan mengurangi kegiatan entertainment.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024