Alasan Keponakan Prabowo Batal Baca Doa di Sidang

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo batal membacakan doa penutup di Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan pada Jumat, 27 September 2019. Pembacaan doa akhirnya dilakukan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Soal itu, keponakan Prabowo Subianto ini pun mengaku kecewa. Dia mempertanyakan alasan pembatalan tersebut apakah karena terkait gender dan agama yang dianutnya, yakni Nasrani.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono memberikan penjelasan demi menghindari perdebatan yang keluar dari konteks kelembagaan dan terlalu personal.

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Zulhas: Pengusaha Curang Membunuh Usahanya Sendiri

Dia menjelaskan bahwa Fraksi Gerindra memang mengajukan anggota MPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai pemandu doa menurut agama Kristiani dalam agenda resmi kenegaraan Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019.

“Sebelum sidang, pimpinan MPR membahas dan mempertimbangkan usulan tersebut dan kemudian memutuskan bahwa yang akan memimpin doa dalam Sidang Paripurna adalah Pimpinan MPR langsung, yakni Hidayat Nurwahid selaku Wakil Ketua MPR RI,” kata dia dalam keterangannya.

Mendag Zulhas Sebut Kenaikan Harga Bawang Merah Akibat Banyak Pedagang Belum Mulai Berjualan

Namun, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani tidak sependapat. Dan setelah melalui pembahasan bersama pimpinan MPR lainnya, maka pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Ketua Sidang Paripurna MPR Zulkifli Hasan.

Hal tersebut diputuskan lantaran konvensi kenegaraan sejak negara Indonesia merdeka sampai hari ini, setiap acara resmi kenegaraan termasuk dalam acara resmi kenegaraan di MPR RI yang ditutup dengan acara pembacaan doa, selalu dipimpin oleh pemimpin doa laki-laki dan menurut tata cara  Agama Islam.

"Demikian penjelasan kami. Semoga semua pihak dapat memahami secara lebih proporsional terkait hal dimaksud," tulis Sekjen MPR.

Sementara itu, Rahayu sebelumnya menduga bahwa perubahan rencana itu atas permintaan Zulkifli. Dia mengaku sempat gugup akan membacakan doa yang dia susun dan baru rampung pukul 02.00 WIB.

"Jujur, saya kaget dan sangat gugup sampai badan gemeteran, karena tekanan yang luar biasa menyadari bahwa ini artinya akan adanya perempuan pertama dan non-Muslim pertama yang akan membacakan doa di sidang terhormat ini," tuturnya, seperti dikutip dari VIVAnews.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya