VIVAnews - Wakil Ketua Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakiem menilai Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) seharusnya melindungi kebebasan berekspresi baik lisan maupun tulisan.
Pernyataan itu menanggapi rencana Departemen pimpinan Patrialis Akbar itu untuk mengkaji 20 buku yang dinilai berindikasi provokatif.
"Apa ukuran provokatif? Depkumham kurang kerjaan apa?" kata Lukman Hakiem dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Senin 4 Januari 2010.
Dia menilai Depkumham tidak perlu mengurusi buku dan lebih baik fokus pada fungsi utamanya, yakni pembentukan undang-undang yang baik dan penegakan hukum. "Jadi, tidak usahlah menambah kerjaan dengan mematai pikiran orang. Sesuatu yang pantas dilakukan oleh rezim fasis-otoriter," kata Lukman.
Lagipula, kata dia, salah satu hak asasi manusia yang termaktub dalam konstitusi adalah perlindungan untuk menyatakan pendapat secara lisan maupun tulisan. "Dan tugas Depkumham adalah menegakkan HAM, bukan sebaliknya," kata dia.