Ternyata, Segini Uang Pensiun Anggota DPR

Gedung DPR dari atas
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Anggota DPR RI masa bakti 2014-2019 akan segera resmi mengakhiri tugas mereka. Hari ini, Selasa 1 Oktober 2019 anggota baru akan dilantik untuk periode 2019-2024.

img_title Anggota DPR Nilai Arah Kebijakan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Baik, Ini Alasannya

Mereka yang selesai menjalani tugas, bakal mendapat uang pensiun dan tabungan hari tua. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro, dilansir dari VIVAnews.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau menjabat satu periode, uang pensiunnya Rp3,2 juta per bulan. Kalau dua periode, Rp3,8 juta. Akan dibayarkan setelah pensiun,” ujarnya.

img_title Anggota Ditpoludara Tewas Ditembak, Polda Metro Amankan Polisi Berinisial AR yang Jadi Pelakunya

Sebagai contoh, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah menjabat selama tiga periode, yakni 15 tahun. Oleh sebab itu, ia akan mendapat uang pensiun sebesar Rp3,8 juta per bulan.

Beberapa anggota DPR lain yang juga mendapat uang pensiun Rp3,8 juta, yakni Akbar Faisal dan Maruarar Sirait.

img_title Prabowo Punya 2 Wamenhan, Ini Beda Tugas Jenderal Richard Tampubolon dan Yusuf Jauhari

Sementara untuk tabungan hari tua atau THT, nilainya sebesar Rp15 juta. Tapi, ini hanya dibayar satu kali saja. Menurut Sekjen DPR, Indra Iskandar, aturan dana tersebut sesuai dengan mekanisme di Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

“Mirip dengan PNS. Kalau yang menjabat penuh, dapat uang pensiunnya Rp3,7 juta. Dibayar mulai bulan depan, hingga meninggal dunia,” tutur Indra.

Anggota Komisi III DPR, Slamet Ariyadi bersama Kapolri Suyudi

Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin Digagalkan, Anggota DPR: Jaringan di Baliknya Harus Diusut Tuntas!

Slamet berharap, pengungkapan kasus tersebut dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan secara menyeluruh guna mengungkap jaringan yang terlibat.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut