VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mempertimbangkan gelar pahlawan bagi mantan Presiden Soeharto. Pertimbangan itu dilakukan bersamaan dengan pertimbangan gelar pahlawan bagi mantan presiden Abdurrahman Wahid.
"Ya tentu usulan terhadap Pak Harto juga ada. Semuanya nanti akan diterima sebagai masukan yang akan dipertimbangkan," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden Jakarta, Senin 4 Januari 2009.
Menurut dia, pemberian gelar pahlawan berdasarkan mekanisme undang-undang yang mengatur tentang pemberian gelar pahlawan itu sendiri. "Undang-Undang Nomor 20/2009 yang mengatur pemberian gelar, tanda jasa," ujar Julian. "Tinggal nanti dilihat bagaimana prosesnya nanti," ujarnya.
Dengan adanya undang-undang itu, prosesnya kemudian ada dewan tanda kehormatan sebagai pertimbangan dan masukan bagi presiden.
Sebelumnya, selain Abdurrahman atau Gus Dur dan Soeharto diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan. Gus Dur dinilai sebagai tokoh yang memperjuangkan demokrasi dan pluralisme di Indonesia.
Ketika desakan pada Gus Dur menjadi pahlawan muncul, merebak kembali desakan yang sama untuk Presiden Soeharto. Dua partai, Hanura dan Golkar, adalah yang mengusulkan ini.